KONKRIT NEWS
19/03/20, 19.3.20 WIB
Last Updated 2020-03-19T14:00:38Z
Hukum dan KriminalOku Selatan

JELANG UNBK, KEPSEK SMP SATAP GUNUNG BATU OKUS LAKUKAN PUNGLI

Advertisement

Oku Selatan - Menjelang diselenggarakan nya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) rupanya terkadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum kepala sekolah hampir di semua wilayah indonesia untuk mencari celah serta memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri dengan berbagai cara dan modus.

Seperti halnya yang terjadi di SMPN Satu Atap desa Gunung batu, kecamatan pulau Beringin Oku selatan, Berdasarkan temuan dilapangan diperoleh informasi dan data bahwa hampir setiap tahunnya mantan kepala sekolah Kaherman mengambil kebijakan secara sepihak dengan mengatas namakan komite, Kaherman menerapkan beragam pungutan kepada siswa/ wali murid yang jumlah dana pungutannya berpariasi seperti untuk pembelian Komputer, untuk pembangunan pagar, pembelian selang plastik, pot bunga, piring, cangkir pembangunan tenda kayu parkir, dan lainnya.

Dari 77 total siswa di SMPN Satap Gunung batu, 31 adalah siswa perempuan dan 36 nya siswa laki-laki.

Pungutan biaya diterapkan berbeda.
-Untuk kelas 7 dipungut biaya 200 ribu x 21 siswa jumlah 4200 ribu.
-untuk kelas 8 dipungut biaya 250 ribu x 30 siswa jumlah 7500 ribu.

-untuk kelas 9 dipungut biaya 350 siswa x 26 siswa jumlah 9.100 ribu.

Total pungutan sebesar 20 juta lebih.
Belum lagi soal pungutan biaya yang lainnya,yang dipastikan hampir terjadi disetiap tahun ajaran.

Senin 16 maret 2020, saat dikonfirmasi ke sekolah tersebut Adi Suseno kepala sekolah yang baru mengatakan memang benar pihaknya memungut biaya untuk UNBK tersebut, tapi itu kebijakan kepsek yang lama (Kaherman), sebab dirinya mengaku baru dua bulan dilantik menjadi kepsek yang baru.

Sementara itu Kaherman sekarang menjadi guru biasa di sekolah yang sama. Saat ditanyakan untuk apa kegunaan dana tersebut mengatakan, "kami belanjakan untuk beli 2 CPU laptop/ komputer serta server jaringan internet," imbuh Sairin dewan guru.

Anehnya lagi,karena laptop/ komputer untuk sarana UNBK tahun 2020 tidak mencukupi sarana ujian untuk 26 siswa di kelas 9. Selain memungut iuran 350/ siswa, mantan kepsek kaherman kembali berulah,
Siswa disuruh lagi untuk membeli laptop secara pribadi,tentu hal ini sangat memberatkan wali siswa yang masing- masing hanya mengandalkan penghasilan dari kebun ladang  sebagai petani.

AS (inisial) warga desa gunung batu saat ditemui juga mengatakan, "orang tua siswa disini kebanyakan mengeluh mas,karena banyak sekali bentuk iuran dari sekolah,semua tidak berani menyangkal sebab khawatir anaknya tidak naik kelas,pungutan untuk UNBK itu pembayarannya cuma dibatasi dalam 2 minggu,padahal sebelumnya juga kami dimintai bayaran 250 ribu untuk pembelian selang air," tambahnya panjang lebar.

Padahal sudah jelas diatur dalam PERMENDIKBUD nomor 75 tahun 2016 Tentang Komite Sekolah bahwa komite sekolah dilarang untuk memungut biaya apapun dari wali siswa,terkecuali bentuknya sumbangan suka rela. Akan tetapi ketika pungutan biaya disekolah ditentukan nominal atau besarannya dan bersipat wajib. Maka hal tersebut sudah masuk dalam kategori pungli. (Yeli/KN)