Advertisement
Bandar Lampung - Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung, Kompol Feizal Reza Harahap, S.E memberikan himbauan kepada masyarakat Lampung agar untuk sementara waktu tidak melakukan perkumpulan atau menyelengarakan keramaian untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 atau virus corona, Jumat (20/3/2020).
Untuk mencegah penyebaran virus corona, dia menyebutkan agar masyarakat tetap mengikuti himbauan yang telah dibuat oleh pemerintah.
"Terkait itu kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perkumpulan terlebih dahulu sampai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah," katanya ketika diwawancarai
Dengan kondisi saat ini, dia mengatakan jika memang nantinya ada masyarakat yang akan meminta surat izin keramaian, pihaknya akan melakukan komunikasi dan menjelaskan untuk keadaan yang terjadi saat ini.
"Ini demi kesehatan kita bersama, jadi kita mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perkumpulan dengan banyak orang untuk mencegah penyebaran virus ini supaya tidak semakin meluas", tegasnya. (Red)