Dianakrobi
17/03/20, 17.3.20 WIB
Last Updated 2020-03-18T12:21:32Z
BeritaDaerahkesehatanTanggamus

Terkait Covid-19, Bupati Tanggamus Gelar Konfrensi Pers, Ini Arahan Bupati..

Advertisement
Tanggamus|konkritnews.com
Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M, gelar Konfrensi Pers di pelataran kantor Pemda, menyikapi dampak dari Covid–19 di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanggamus. Selasa, (17/03/2020).

Bupati menyampaikan, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo telah memberikan arahannya pada, Minggu (15/03) lalu, dan terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia, termasuk juga di Kabupaten Tanggamus khususnya.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Junaidi, yang telah mengeluarkan himbauan serupa pada tanggal 16 Maret kemarin, dimana tentunya Pemkab Tanggamus merasa perlu melakukan langkah-langkah konkrit dalam upaya pencegahan berkembangnya Covid -19 di Kabupaten Tanggamus.

Bupati menjelaskan kronologis upaya Pemda Tanggamus dalam menghadapi dan menangkal mewabahnya Covid-19, kemarin pada tanggal 16 Maret 2020, Pemkab Tanggamus telah melakukan rapat koordinasi jajaran Pemkab Tanggamus dan Forkopimda Kabupaten Tanggamus terkait antisipasi dini penyebaran Covid-19, berikut upaya agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanggamus tetap stabil.

Pemkab Tanggamus telah menerbitkan, Pertama, surat pernyataan Bupati 4 4 1/2 5 9 1/2 0/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang tanggap darurat non alam yang didasari atas Keppres nomor 7 tahun 2020.

Kedua, surat keputusan Bupati nomor b. 15 3/4 0/08/2020 tanggal 17 Maret 2020, tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Covid-19 tahun 2019.

Ketiga, surat edaran Bupati Tanggamus nomor 4 4 1/2 5 9 3/15/2020 tanggal 17 Maret tahun 2020 perihal antisipasi dan kesiap siagaan menghadapi infeksi Covid-19.

"Ya, Kabupaten Tanggamus dalam satu upaya antisipasi dini terkait penyebaran konflik Virus Corona, yaitu gerakan masyarakat hidup sehat atau germas, perilaku hidup bersih sehat atau PHBS," ujar Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M, yang biasa disapa Bunda Dewi.

Kedua, lanjut Bupati, "Pemerintah Daerah dan masyarakat dihimbau tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa. Ketiga, peserta didik melaksanakan proses belajar di rumah dengan dibekali modul yang berisikan tugas berupa penyelesaian soal resume dan pelatihan," lanjutnya.

Keempat, sambung Bupati, "Ajaran ASN atau Pemerintah Daerah dengan menjamin ketersediaan bahan pokok dan meningkatkan perputaran uang di Kabupaten Tanggamus," sambung Bunda Dewi.

Kemudian agar masyarakat tidak panik, tingkatkan kepedulian terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada jajaran Dinas Kesehatan dan Pemkab Tanggamus agar siaga penuh.

Bila ada keluhan di masyarakat, laporkan kepada Pemkab Tanggamus melalui satuan tugas Kabupaten Tanggamus di nomor telepon siaga bencana BPBD Tanggamus, 72272 2025, atau kepada petugas fasilitas kesehatan terdekat.

"Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, tentunya kita berharap dan berdoa agar Covid-19 tidak semakin meluas dan kita semua senantiasa diberikan kekuatan dan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT," kata Dewi.

Disisi lain, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tanggamus, Dasmi, menjelaskan bahwa anak-anak datang ke sekolah untuk mendapatkan pembagian model pembelajaran yang akan mereka bawa ke rumah, jadi disini bukan berarti diliburkan.

"Mereka tidak melakukan proses belajar di rumah, tetapi hanya tempatnya saja mereka di rumah tetap belajar dengan diberikan model-model pembelajaran seperti biasa, termasuk juga ini ada program belajar yang telah digagas oleh Kemendikbud bahwa mereka juga dapat belajar melalui orang lain, dan ini dilakukan besok tanggal 18 sampai dengan tanggal 31 Maret tahun 2020," ungkap Kadis Pendidikan, Dasmi.

Untuk selanjutnya, "Kita juga akan mendapat arahan dari pada Bapak Presiden apakah nanti akan diperpanjang? apa namanya masa tanggap darurat nya seperti apa,” terang singkat Dasmi.
(ROBI/KN/RED)