Dianakrobi
08/03/20, 8.3.20 WIB
Last Updated 2020-03-08T14:56:01Z
Beritalampung tengah

"Waw" Diduga Tergiur Dana Desa, Oknum Kakam Qurnia Mataram Gelap Mata

Advertisement
Lampung Tengah|konkritnews.com
Tampaknya sumpah janji jabatan diatas Al-Qur'an yang ucapkan oknum Kepala Kampung (Kakam) Qurnia Mataram didepan Bupati dan masyarakat Lampung Tengah bukan jadi penghalang untuk memperkaya diri.

Diduga Tergiur Dana Desa Rp 1,4 miliar, Oknum Kakam Qurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Gelap mata.

Diketahui dari anggaran dana desa yang diterima kampung tersebut pada tahun 2019 sebesar Rp 1,4 Miliar rupiah, diduga banyak anggaran dana desa yang masuk ke kantong pribadi oknum Kakam setempat.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya pernyataan serta keterangan dari beberapa sumber setempat kepada Wartawan JURNAL MEDIA Indonesia saat berada di Kampung Qurnia mataram, Rabu, (03/03/2020) yang tak ingin identitasnya disebut.

"Selama tahun 2019, semua pembangunan Infrastruktur yang ada di kampung Qurnia mataram, diduga dikelola dan di borongkan oknum Kakam setempat kepada pihak ketiga, tanpa adanya musyawarah dengan perangkat kampung, serta tidak melibatkan peran serta masyarakat kampung/padat karya, dalam pelaksanaan pembangunannya, mulai dari pemesanan semua bahan material hingga tenaga kerja yang mengerjakannya," ujarnya.

Semuanya, Lanjut Sumber, "dikelola langsung oleh Kakam sendiri, bahkan beberapa  hasil pembangunan yang telah selesai dikerjakan sangat diragukan dari segi kualitasnya yang tidak akan bertahan lama, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di kampung tersebut selama tahun 2019 Diduga terkesan dikerjakan asal jadi," ungkap sumber.

Hal ini diketahui, saat Wartawan JURNAL MEDIA Indonesia turun kelapangan baru-baru ini melihat langsung ke lokasi di sejumlah pelaksanaan kegiatan Kampung Kurnia Mataram terkait apa saja yang telah direalisasikan dari banyaknya anggaran tersebut.

Seperti pelaksanaan pembangunan kampung dengan tidak jelasnya rincian detail kegiatan pembangunan, diantaranya pekerjaan pembangunan peningkatan atau pengerasan jalan Desa, operasional dan pembangunan/renovasi PAUD/ TK/ TPA/ TKA/TPQ atau Madrasah Non-Formal milik Desa, Pemeliharaan jalan usaha tani, Pemeliharaan Sanitasi Permukiman, Gorong-gorong, Selokan, Parit dan lain-lain yang diluar Sarana Prasarana Jalan.

Selain itu, Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa, Penyelenggaraan Posyandu, Makanan tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu, Pemeliharaan Jembatan Milik Desa, Peningkatan Perangkat Desa, Pembinaan PKK, Terpenuhinya Bantuan Dana Sosial Perangkat Kampung, Terwujudnya Kesejahteraan BPD Qurnia Mataram, Terciptanya Kesejahteraan LPMK Qurnia Mataram, Terciptanya Penyusunan Perencanaan Kampung, dan Pembangunan Balkon Makam serta Pembiayaan Modal BUMDes seber Rp 257 juta.

Ternyata semua itu direalisasikan oknum Kakam diduga asal-asalan dan akal-akalannya saja, hanya karena demi memperoleh keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya, hingga kini sisa pembayaran sebesar 82 juta terhadap tenaga kerja/tukang, belum juga terbayarkan hingga saat ini.

Padahal, semua pencairan dana desa tahun 2019 sudah dicairkan, namun uang tersebut tak kunjung dibayarkan, pantas saja oknum Kakam dikatakan diduga memperkaya dirinya, dari alokasi dana desa dan alokasi dana kampung.

Ia juga meminta, sambung sumber, “Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Aparat Penegak Hukum dapat segera menindak lanjuti adanya dugaan Korupsi Dana Desa di kampungnya tersebut, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat setempat dan merugikan keuangan negara," harap Sumber.

Terpisah, Kepala Kampung Qurnia Mataram yang merangkap jabatan sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Seputih mataram, Karyanto Yulli SB, beberapa kali hendak dikonfirmasi terkait dugaan tersebut di kantornya, namun beliau selalu tidak berada di tempat, bahkan dihubungi via telepon juga tidak diangkat, hingga terkesan menghindar dari awak media.

Sampai diterbitkannya berita ini, Kakam belum bisa dimintai keterangan/statement terkait dugaan tersebut.
(TIM/KN/RED)