KONKRIT NEWS
07/04/20, 7.4.20 WIB
Last Updated 2020-04-07T10:46:16Z
lampung utara

Aksi Koboy Yang Dilakukan Oleh Kadishub Jadi Pertanyaan

Advertisement

Lampung Utara – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Utara (Lampura), Firmansyah mempertanyakan tindak lanjut, dan proses terkait aksi koboy yang mengacungkan Pistol ke Drivernya di Rumah Dinas Wakil Bupati sekaligus Plt.Bupati Lampung Utara, pada Jum'at lll Afril 2020 sekira Pukul. 15.30 Wib. 

Menurut Kasat Pol PP, Firmansyah dirinya berharap ada tindakan dari pihak Pemkab, maupun pihak Kepolisian terkait aksi koboy Kadishub tersebut. Karena menurutnya hal itu adalah aksi premanisme yang seharusnya tidak dilakukan oleh yang bersangkutan yang memiliki jabatan strategis di Pemkab Lampura.

"Saya lihat yang bersangkutan, tenang-tenang saja. Seperti tidak ada permasalahan. Saya berharap ada tindakan dari pihak terkait, khususnya dari Plt.Bupati yang membawahi semua Kadis di Pemkab.Lampura ini," ujar Firman saat melalui Phonsel, Selasa (7/4/2020)

Saat awak media mencoba mengklarifikasikan hal ini ke Plt.Bupati, Budi Utomo melalui pesan WhatsApp dirinya mengatakan bahwa tidak mengetahui terkait adanya keributan tersebut, kerena sedang melakukan Video Confrens dengan Gubernur, dan Walikota se-Lampung.

"Saya baru mendapat laporan pada malam sabtunya. Dan kedua belah pihak tersebut telah saya panggil dan telah berdamai," terang Plt.Budi Utomo, Selasa (7/4/2020).

Bahkan ketika salah satu Jurnalis mengkonfirmasikan hal ini ke Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Hendrik melalui pesan singkat WhatsApp, tidak ada jawaban dari sang Kasat.

Diketahui aksi keributan tersebut di picu atas pinjaman kendaraan dinas (Randis)  Satuan Pol-PP Lampura, oleh Kadishub Lampura, yang menyebabkan Kadishub beraksi bak koboy, dengan mengacungkan senjata api ke arah driver Sat Pol PP. Bahkan aksi koboy tersebut telah di tangani oleh Sat Intelkam Polres Lampura, namun sampai saat ini yang bersangkutan Kadishub, tidak tampak di proses atau di amankan oleh pihak Polres. Dimana kuat dugaan bahwa Senpi yang digunakan Kadishub tersebut ternyata ilegal tanpa adanya izin resmi kepemilikan. (Albet)