Dianakrobi
10/04/20, 10.4.20 WIB
Last Updated 2020-04-10T11:57:12Z
BeritaDaerahTulang Bawang

Badai Corona Melanda, Apa Yang Dilakukan Oleh Pemerintah..?

Advertisement
TULANG BAWANG|konkritnews.com
Sebagaimana kita ketahui saat ini Negara kita, bahkan dunia tengah menghadapi krisis dan wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan jumlah kematian dan kasus infeksi yang melebihi satu juta orang, sehingga memiliki dampak serius terhadap berbagai aspek kehidupan, dan celakanya sampai saat ini belum ada treatment, obat, anti virus dan serum untuk pandemi Virus Corona.

Organisasi Kesehatan Dunia dan Negara-negara di Dunia hanya memiliki treatment pembatasan sosial dan Physical Distancing (membuat jarak fisik antar individu).

Dalam hal ini, Negara kita telah menerbitkan Permenkes Nomor 9 tahun 2020, tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Permenkes tersebut adalah kelanjutan dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020, tentang PSBB dalam rangka percepatan penangganan Covid-19 menyebutkan bahwa PSBB ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (Permenkes PP) mampukah Negara kita mengatasi Virus Corona?

Menurut Rachmad Effendy, S.T, seorang Jurnalis dari media Radar News mengatakan, "Penanganan pemerintah saat ini adalah Penanganan tentang angka-angka, hari ini angka korban bertambah, angka orang dalam pengawasan bertambah, pasien dalam pengawasan bertambah, orang yang positif terinfeksi mengalami perubahan atau dinyatakan sembuh dan lain sebagainya, padalah sebab utamanyalah yang harus dijawab dengan tegas dan jelas. Karena sampai saat ini, belum ada jawaban dari pemerintah yang sedikit melegakan masyarakat," ungkapnya.

Rachmad Effendy menambahkan, "Pemerintah jangan hanya memberikan himbauan dan peringatan saja, karena himbauan dan peringatan tersebut ada yang mengikuti dan ada yang tidak, ini dikarenakan berbagai sebab, dalam hal ini pemerintah harus sigap dan tegas, karena pemerintah memiliki tugas konstitusional yang berkewajiban melindungi masyarakatnya, mensejahterakan masyarakatnya, dan mencerdaskan masyarakatnya," tambahnya.

Jum'at 10 April 2020, lanjutnya, "Pemerintah akan mulai memberlakukan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta, dan mungkin untuk daerah-daerah lainnya, dan mungkin juga pemerintah akan melakukan Stay at Home atau Lockdown, pertanyaannya adalah ketika pemerintah melakukan Lockdown, mampukah pemerintah kita mencukupi kebutuhan masyarakatnya? ini dapat menimbulkan dampak serta masalah apabila pemerintah tidak memperhitungkanya kembali," lanjutnya.

Pemerintah sudah cukup baik, sambung Rachmad, "Dalam penanganan pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona, ini dengan menggelontorkan triliunan rupiah, tinggal bagaimana realisasi dan regulasinya agar lebih cepat dan mengena kebawahnya, jangan sampai menimbulkan Dark Lider atau penunggang gelap yang memanfaatkan keadaan demi keuntungan dalam suasana bencana," tegasnya.
(SAMIDI/KN/RED)