KONKRIT NEWS
05/04/20, 5.4.20 WIB
Last Updated 2020-04-05T15:37:43Z
Hukum dan Kriminal

Dugaan Pungli PTSL, Kepalo Tiyuh Kibang Tri Catut Nama Oknum Polres Tulang Bawang

Advertisement

Tulang Bawang Barat -- Terkait pemberitaan sebelumnya berjudul Oknum Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Diduga Lakukan Pungli Sertifikat Prona, saat dilakukan konfirmasi lanjutan dibalai kampung pada tanggal (10/03/2020) terindikasi adanya kejanggal dari pernyataan Supri selaku kepala Tiyuh kibang Tri, Sabtu (04/04/2020).

Supri selaku kepala Tiyuh tetap berkilah  aparaturnya telah menarik biaya pembuatan sertifikat PRONA/PTSL Tahun 2018 senilai Rp. 1.200.000 sesuai pernyataan dari masyarakatnya.

"Ngga benar itu, masyarakat mana yang buat pernyataan" ucap Supri.

Ia juga terkesan memaksa awak media untuk membuka indentitas narasumber, akan tetapi demi terciptanya profesional dan kode etik jurnalistik, wartawan konkritnews melolak dan hanya menunjukan photo pernyataan masyarakat diatasi materai yang  menyatakan ditarik biaya pembuatan sertifikat senilai Rp. 1.200.000 oleh Iswanto selaku carik setempat.

"Ya masyarakat mana mas,dalam pernyataan itu kan ada nama mas, ya kalo cuma photo pernyataan aja itu kan ngga jelas" ujar supri.

Selain itu Supri hanya membenarkan sepengetahuannya biaya pembuatan sertifikat PTSL senilai Rp. 250.000 yang ia amini ditarik dengan alasan pembelian materai dan operasional,sedangkan apabila merancu pada aturan SKB No.25/V/2017 Diktum kesatu angka 3 dan diperjelas dalam diktum keenam yang merinci penggunaan dari biaya yang diperbolehkan ditarik dari masyarakat  hanya Rp. 200.000  dan biaya tersebut diperuntukan untuk biaya yang tidak ditanggung pemerintah seperti materai dan operasional didesa.

Selain itu juga atas pengakuannya yang menarik diatas SKB, Supri juga tak tanggung-tanggung dengan nada lantangnya mencatut nama penyidik polres tulang bawang, ia mengaku pernah disidik oleh penyidik bernama putu. yang mana diketahui pada saat tahun 2018 wilayah hukum kabupaten tulang barat masih menginduk pada Polres Tulang Bawang.

"Saya sudah pernah dipanggil oleh penyidik polres tulang bawang kalo ngga salah pak putu, kalo masalah itu gini loh mas. Itu kan untuk pembelian 7 materai dan biaya yang ngukur yang ini itu,semua kan perlu biaya mas ngga mungkin kan panitia yang nanggung, kalo masalah ini tanyakan saja ke penyidik polres tulang bawang dan yang mendampingi saya mas Tr,"Ujar Supri.


Lanjutnya, saat awak media kembali menanggapi  alasan sang kepala tiyuh menarik diatas SKB yaitu Rp. 250.000, Beliau mengatakan  bahwa aturan itu dapat dijalankan apabila segala sesuatunya telah disiapkan dan beliau juga mengaku tidak ada kwitansi pembelian materai dan operasional lainya.

"Iya aturan itu kan dalam arti kalo segala sesuatunya disiapkan, kalo pembelian materai kita ngga ada kwitansi tetapi coba tanyakan ke bendahara pak Iwan," ucap  Supri.

Disisi lain saat dihubungi via ponsel, Iswanto selaku Carek memberikan pernyataan blunder. Iswanto mengatakan tidak menarik atau menerima biaya sebesar Rp. 1.200.000 dari masyarakat.

"Seterah penilaian sampean gimana yang jelas Saya tidak menerima duit segitu," Ujar Iswanto.

Saat ditanya kembali, berapa yang diterima atau yang ditarik oleh sang Carek Iswanto dari masyarakat beliau pun memberikan pernyataan yang berbeda dan mengatakan tidak pernah menerima atau menarik uang PRONA/PTSL, beliau juga mengatakan terkait pernyataan masyarakat silahkan dan saat disinggung pernyataan sang lurah. Iswanto sempat terdiam dan mengatakan tanyakan langsung kepada kepala Tiyuh.

"Yang jelas saya engga Nerima duit PRONA, Ya Bisa kenapa. Ya silahkan masyarakat ngomong kayak gitu gak papa. kalo pernyataan pak kepala seperti itu, ya saya ngga tau kenapa pak kepalo bilang seperti itu tanyakan langsung ke kepala Tiyuh" Tutup Iswanto.

Saat dilakukan penelusuran demi terciptanya perimbangan pemberitaan, saat dilakukan konfirmasi kepada nama penyidik polres tulang bawang yang disebutkan Supri dalam pengakuannya.

Putu selaku Kanit Tipikor Polres Tulang Bawang saat ditemui di ruangannya saat diceritakan perihal kedatangan wartawan konkritnews terkait dugaan PTSL ditiyuh kibang tri dan pengakuan Supri, mengatakan belum pernah melakukan penyidikan kepada Supri Kepalo Tiyuh Kibang Tri.

"ya Mungkin begini kalo pak Supri kita pernah periksa?(Tanya putu kepada anggotanya), Supri...kayaknya belum (jawab anggotanya), Belum pernah (Cetus Putu)" Ujar percakapan putu dan anggotannya.

Lanjutnya, putu pun menanyakan kembali permasalahan dugaan dan memberikan kemungkin fullbaket kepada Supri untuk diminta keterangan dan menegaskan kembali tidak pernah menyidik.

"ini masalah apa sih prona/Ptsl, kalo sidik kami ngga ada. tapi kalo dimintai keterangan dalam rangka fullbaket, mungkin ya. Karena kami lupa, kami kebawah ya seperti mas itu dalam rangka investigasi, kami bilang dari polres, jadi kalo disidik ngga ada," Ujar Putu kepada wartawan konkritnews.

Selain itu Tim Advokat Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLBR) Eri Romadhon  mengatakan siap mendampingi hasil temuan kontrol sosial dari wartawan konkritnews, apalagi dari temuan tersebut ada pernyataan tertulis dari masyarakat.

"Saya selaku tim advokasi YLHBR siap menjalankan tugas dari kantor hukum kami, dalam hal pendampingan dari hasil temuan rekan-rekan jurnalis dan perkara dugaan ini yang patut saya sayangkan mengapa adanya dugaan  pencatutan nama baik polres tulang bawang dengan pengakuan sang kepalo Tiyuh pernah dipanggil pihak polres Tuba kala masih wilayah hukumnya, mengapa tidak ada respon dari yang bersangkutan yang telah dicatut, saya juga berharap kepada masyarakat yang dirugikan terutama yang sudah memberikan pernyataan tertulis untuk melaporkan dugaan pungutan biaya pembuatan PTSL tahun 2018 ke Polres Tulang Bawang Barat dan kami tentunya siap mendampingi masyarakat," Ujar Eri. (Holidi/KN)