KONKRIT NEWS
14/05/20, 14.5.20 WIB
Last Updated 2020-05-14T05:44:35Z
DaerahLampung Selatan

Diskominfo Lampung Selatan Disoal, Ini Penyebabnya

Advertisement

LAMPUNG SELATAN - Pemutusan kerjasama antara pemerintah kabupaten Lampung Selatan yang dipimpin Nanang Ermanto dengan sejumlah media siber memunculkan kritikan pedas. 

Pemutusan kerjasama ini diduga pasca pemberitaan penumpakan APD di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan.

Salah satunya datang dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung yang mengecam kebijakan tersebut. Karena terkesan Ambuse Of Power.

Herman Batin Mangku, Plt Ketua JMSI Lampung mengatakan bahwa wartawan termasuk garda terdepan dalam percepatan penanganan wabah corona. 

Dari para jurnalis, masyarakat yang diminta tinggal dalam rumah dapat memperoleh informasi tentang kondisi pandemi Covid-19 dari waktu ke waktu lewat media siber atau media online lewat handphone (HP) digenggamannya setiap saat.

"Begitu pentingnya kerja jurnalis, dengan risiko tertular virus corona agar bisa menjadi jendela bagi warga untuk melihat apa yang terjadi di luar sekaligus media bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan dan kerja-kerja dalam percepatan penanganan Covid-19 setiap saat," ungkapnya.

"Wartawan yang termasuk garda terdepan dengan risiko terpapar juga berjuang untuk memberikan informasi terbaik, terakurat dan lainnya tentang pandemi Covid-19," terangnya.

Oleh karena itu, dengan diangkatkannya informasi penumpukan alat pelindung diri (APD) dan berbagai bantuan lain terkait Covid-19 menumpuk di gudang Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan tersebut, media sebagai sosial kontrol mengingatkan pentingnya agar APD segera dibagikan.

Namun, pascapemberitaan tentang hal itu, sejumlah media diputus kerjasama publikasinya oleh Pemkab Lampung Selatan dengan bungkus alasan efisiensi mendadak saat kontrak baru saja berjalan untuk tahun anggaran ini.

"Seharusnya, pemerintah juga memperhatikan insan pers sebagai elemen masyarakat yang ikut berjuang dalam percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia, termasuk di Kabupaten Lampung Selatan," kata dia. 

"Setidaknya, media yang telah bekerjasama pemberitaan dengan pemerintah dipertahankan, dana APBD untuk media jangan sampai dipotong apalagi diputus dengan alasan efisiensi dalam upaya penanggulangan Covid-19," jelasnya. 

"Masih banyak anggaran sektor lain yang jauh lebih besar , terutama yang bersifat fisik, untuk ditunda ketimbang memutus anggaran tak seberapa buat membantu media terus menjadi jendela informasi," ucap dia. 

Oleh karena itu, ia menegaskan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung menilai kebijakan mendadak tersebut mencederai semangat transparansi dan kebebasan pers yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan darah serta nyawa sejak Reformasi 1998 lalu. (Rls/KN)