KONKRIT NEWS
20/05/20, 20.5.20 WIB
Last Updated 2020-05-20T16:23:38Z
Daerah

Gelar Muswil ke- II, Hermawan Kembali Nahkodai DPW APSI Lampung

Advertisement

Lampung - Minggu terakhir Puasa Ramadhan 1441 H,  Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPW-APSI) Provinsi Lampung menggelar Musyawarah Wilayah ke dua (Muswil II) di kantor APSI setempat, Bandar Lampung, Kamis (20/5/2020). 

Digelarnya agenda tersebut didasari  atas masa khidmat DPW APSI Lampung periode 2016-2020 yang telah berakhir. Hadir dalam acara itu Presidium dan pengurus serta anggota APSI Lampung.

Dalam acara itu, Hermawan ketua DPW APSI Lampung priode 2016-2020, dalam sambutannya mengatakan bahwa APSI merupakan salah satu Organisasi Advokat yang kedudukannya sebagai OA yang tercantum dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, serta sebagai OA yang dideklarasikan di Semarang pada tahun 2003. 


Sambung Hermawan, hadirnya APSI di Lampung sejak tahun 2016 sampai saat ini telah mengadakan pelatihan pendidikan profesi advokat, ujian profesi advokat, dua kali menggelar penyumpahan advokat, serta melakukan MOU dengan lembaga-lembaga kampus dan lainnya bahkan pengadilan.

Acara yang dipimpin oleh Darmawansyah dan Mario Andreansyah tersebut berlangsung khidmat dengan penuh rasa kekeluargaan karena diawali dengan berbuka puasa bersama.

Diketahui, Muswil ke II itu dilakukan secara voting dan hasilnya Hermawan terpilih kembali menjadi Ketua DPW APSI Provinsi LAMPUNG untuk priode 2020-2025, Fitra Liana Suri sebagai Sekretaris dan Siska tetap sebagai Bendahara.


"Alhamdulillah, saya masih diberikan kepercayaan kembali oleh rekan-rekan menahkodai DPW APSI Provinsi LAMPUNG, semoga dengan kepengurusan baru ini APSI di Lampung dapat berkembang dan menciptakan Advokat-advokat yang handal," ucap Hermawan usai terpilih kembali menjadi Ketua DPW APSI Lampung. 

Hermawan berharap bahwa dengan kepengurusan baru tersebut, semoga kedepannya anggota dan pengurus dapat menjalankan tugas dan bertanggungjawab bersama demi terus berkibarnya bendera APSI di Provinsi Lampung.

Selain restrukturisasi pengurus, DPW APSI Lampung juga menunjuk direktur Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) Mario Andreansyah dan Darmawansyah sebagai dewan kehormatan.

"Dengan ditunjuknya saya sebagai dewan kehormatan, saya juga siap menjaga Marwah dan kredibilitas APSI Lampung. Saya juga menghimbau kepada seluruh pengurus maupun anggota khususnya APSI Lampung agar dapat menjalankan profesinya secara profesional dan menggunakan hati ketika mendapat klien baik dari orang mampu, korporasi serta masyarakat tidak mampu yang memang membutuhkan pendampingan hukum atau hanya sekedar konsultasi tentang hukum," pungkas Mario. (Putra/KN)