KONKRIT NEWS
20/05/20, 20.5.20 WIB
Last Updated 2020-05-20T01:07:03Z
Mesuji

Kepala Desa Muara Tenang Intimidasi Wartawan

Advertisement

Mesuji - Wiyono selaku Kepala Kampung Muara Tenang Timur diduga melakukan pengerahan masa untuk menghalang halangi tugas jurnalis, saat melakukan konfirmasi terhadap salah satu anggota BPD Tiyuh Muara Tenang terkait pemungutan dana sebesar Rp. 35.000,- yang di lakukan oleh oknum inisial (S) selaku anggota BPD dengan dalih untuk pembuatan buku rekening dan ATM bagi warga yang menerima bantuan  BLT DD.

Hal tersebut juga di benar kan oleh Kabid advokasi DPD Bapan Lampung karena pada saat kejadian dimana Kepala Desa Muara Tenang mendatangi wartawan di halaman rumah saudara S dengan membawa sejumlah masa menggunakan mobil kepala desa, Kabid advokasi DPD Bapan Lampung  sedang berada di lokasi kejadian bersama tim wartawan, Selasa (19/5/2020).

Sangat disayangkan sikap Kepala Desa Muara Tenang Timur yang sangat arogan dan bersikap sombong menghalang halangi tugas wartawan,terkesan seolah-olah Kepala Desa Muara Tenang Timur Bapak wiyono membenar kan perilaku Ade S selaku anggota BPD melakukan pungutan sebesar Rp.35.000 tersebut.

Wiyono juga menyatakan bahwa pungutan tersebut sudah seizin camat, sambil menunjuk-nunjuk ke arah wartawan dan DPD Bapan salah satu anggota DPD Bapan yang belum selesai melakukan konfirmasi terhadap saudara S.

Menurut Kabid advokasi DPD Bapan perilaku tidak pantas dari seorang kepala desa seperti ini tidak bisa di biarka,karena di tengah tengah musibah yang sedang di alami masarakat justru hal ini di manfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi saudara S dan sikap pembelaan kepala desa terhadap saudara S terkesan ada sesuatu yang di sembunyikan oleh oknum wiyono selaku Kepala Desa Muara Tenang, kita akan membuat laporan kepolisian dan ke inspektorat terkait perilaku Kepala Desa Muara Tenang,dua laporan yang akan kami ajukan,pertama perilaku menghalang halangi tugas wartawan dan perbuatan tidak menyenangkan, yang kedua kami akan membuat laporan ke Tipikor Polres terkait pungutan yang di lakukan oleh oknum anggota BDP tegas Kabid advokasi DPD Bapan Lampung jurnalis. (Tim/KN)