KONKRIT NEWS
09/06/20, 9.6.20 WIB
Last Updated 2020-06-09T09:19:26Z
Bandar Lampung

ABR Soroti Semerautnya Hutang Pemkot Bandar Lampung

Advertisement

Bandar Lampung -- Sungguh mengejutkan Pejabat teras di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung tampaknya masih memiliki tugas yang wajib di selesaikan.

Selain utang insentif Ketua RT dan tunjangan hari raya (THR) kepada 8.603 aparatur sipil negara (ASN), pemkot juga masih memiliki utang kepada pihak ketiga (rekanan) di tahun 2019. Bahkan, jumlahnya mencapai Rp150 miliar lebih.

Dikutip dari Sumber terpercaya harianmomentum.com menyebutkan, tunggakan terbesar pemkot berada di dua organisasi perangkat daerah (OPD); Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan (Disdik)

Di Dinas PU, tunggakan kepada rekanan lebih dari Rp100 miliar. Bahkan sempat mencapai Rp200 miliar. “Tapi sebelum bulan puasa kemarin sudah dibayar sebagian, sehingga tersisa sekitar Rp120 miliar,” ungkap sumber yang mewanti- wanti identitasnya tidak disebut.

Dia mengatakan, rata- rata proyek besar yang dinaungi Dinas PU hanya dibayar uang muka saja, sedangkan sisanya belum terbayar.

Seperti proyek flyover, pembangunan pasar smep, pembangunan gedung parkir pemkot, pembangunan markas Korem, dan proyek besar lainnya.

“Silahkan tanya dengan rekanannya. Terutama yang punya proyek besar di Pemkot seperti Ardi Wiranagara dan Christian Chandra,” jelasnya.

Begitupun di lingkungan Disdik Bandarlampung. Banyak proyek pembanguan ruang kelas baru (RKB) sekolah dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum dibayar. “Untuk Disdik ada sekitar Rp30 miliar proyek yang belum terbayar,” katanya.

Jumlah utang itu belum termasuk tunggakan ribuan siswa bina lingkungan (Biling) yang belum dibayarkan pemkot ke masing- masing sekolah.

“Untuk siswa biling itu sekitar belasan miliar. Tunggakan biling sudah setahun belum dibayar oleh pemkot kepada sekolah,” jelasnya.

Begitupun dengan tunggakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di sejumlah rumah sakit daerah maupun swasta yang nilainya mencapai miliaran.

Selain itu, pemkot juga menunggak pembayaran insentif Ketua RT sekitar Rp24,7 miliar selama lima bulan (Januari hingga Mei 2020). 

Menyoal hal tersebut dan agar issue ini menjadi terang dan jelas adanya dan bukn menjadi gorengan politik mengingat bandar lampung juga akan merayakan kontestasi politik seperti dibeberapa daerah lainnya, maka Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) atau lebih dikenal dengan Tim Advokat Bela Rakyat (ABR) ikut menyikapi permasalahan yang terjadi di lingkungan pemerintah kota Bandar Lampung, dengan banyaknya tunggakan atau hutang yang besar di Pemerintah Kota Bandar Lampung memicu kinerja Pemkot Bandar lampungyang  kurang baik. Akibatnya pasti berdampak kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung, sedangkan saat ini pemerintah masih terfokus dengan isu pandemi Covid-19 yang sangat berdampak luar biasa dari segi ekonomi, sosial serta kesehatan.

"Bagaimana ingin memikirkan masyarakat sedangkan di lingkungan Pemkot kota Bandar Lampung pun masih semaraut terutama di Dinas PU  dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dengan banyaknya tuggakan yang harus dibayarkan," tegas Haerun yang merupakan tim advokasi YLHBR.

Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam ha ini dinas PU dan Dinas Pendidikan harus menyelesaikannya kewajiban nya, karena jika ini terus dibiarkan dan membengkak nya hutang serta tunggakan ini sangat berdampak besar kepada pembangunan Kota Bandar Lampung. Demi timbulnya trust atau kepercayaan pada masyarakat, Walikota bandar Lampung pun harus bertindak tegas terkait permasalahan ini.

Haerun menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya dan tim akan menginvestigasi ke dinas terkait, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan control sosial kepada pemerintah dalam hal ini pemerintah kota Bandar Lampung. (Red/KN)