KONKRIT NEWS
16/07/20, 16.7.20 WIB
Last Updated 2020-07-16T07:28:33Z
lampung utara

Atik Rusmiaty.,SH.,MH Pimpin Acara Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi

Advertisement

Lampung Utara - Kejaksaan Negeri Lampung Utara bersama Jajaran Forkipimda melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika hasil sitaan selama yang pemusnahanya berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan, jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi selatan Kabupaten Lampung Utara, Kamis (16/7/2020).

Pemusnahan Barang bukti Narkoba dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan negeri, Atik Rusmiaty.,SH.MH didampingi oleh Plt Bupati Lampung utara, Dandim 0412, Kapolres serta unsur Forkopimda dan disaksikan masyarakat serta tamu undangan lainya.

Beberapa barang Barang bukti (BB) yang dilakukan pemusnahan, diantaranya, 2 pucuk Senjata api Revolfer, Senjata tajam, Alat bukti Asusila dan Perjudian serta Narkotika jenis, Sabu-sabu seberat 75,137 gram, Ganja 2,76 gr, Extacy 2 butir dan jenis obat daftar G lainya.

Dihadapan awak media, Atik Rusmiaty Mengatakan, Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin. “Pihak kejaksaan dalam Mengeksekusi Objek Barang bukti (BB) melalui pemusnahan, Upaya ini kita lakukan untuk menghindari penyalahgunaan Barang bukti Narkoba yang telah memiliki status hukum Inkrah,” paparnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Plt Bupati Lampura, H.Budi utomo.,SE.,MM,  Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan Hukum, “Hari ini, Kita unsur Forkopimda secara bersama-sama menyaksikan pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” terangnya.

Senada dengan yang dijelaskan oleh Kapolres Lampung utara, AKBP.Bambang Yudho Martono saat memberikan tanggapanya, “Saat ini angka penyalahgunaan Narkotika telah mengalami peningkatan dibandingkan angka Keriminal lainya, Meskipun disaat pandemi Covid-19 Kita tetap berkomitmen untuk memberantas habis peredaran Narkotika melalui upaya Sosialisasi dan pemberantasan secara Operasianal,” tegasnya.  (Albet)