Dianakrobi
20/08/20, 20.8.20 WIB
Last Updated 2020-08-20T10:40:03Z
BeritaDaerahpesawaran

Agent Penyalur TKW Diduga Memalsukan Data Anak Dibawah Umur Asal Pesawaran

Advertisement

PESAWARAN|konkritnews.com--Sudah genap 11 bulan Melati nama disamarkan anak di Bawah Umur menjadi TKW, bekerja di Batam Kepulauan Riau hingga Saat ini belum ada kejelasan dari pihak Agent TKW, Kamis, (20/08/2020).


Upaya Selaku Penyalur, Tuniah untuk memuluskan pemberangkatan Melati (nama samaran), diduga dengan cara memalsuan data untuk mengurus Paspor AN (Melati) dan yang lainnya, dengan menggunakan Paspor Pelancong, bukan sebagai Paspor TKW resmi.


Awalnya terungkap karena ada berbagai kejanggalan salah satunya melati ini anak di bawah umur warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, bisa menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW).


Masih dikatakan (Eg) dengan cara ini, Tuniah, sebagai agent, pasti memaluskan biodata atau dokumen mereka.


"Ya saya bertanggungjawab dengan kebenaran dari keterangan saya bahwa Biodata itu semuanya di palsukan karena saya punya datanya," ungkapnya melalui telpon seluler, (18/08/2020).


Dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen tersebut, Julio selaku anggota LSM TOPAN RI yang ikut investigasi diduga adanya keterlibatan oknum aparatur Desa setempat dalam pembuatan dokumen atau biodata palsu, seperti perubahan KTP, SKCK dan dokumen lainya yang menjadi sarat mutlak keberangkatan mereka menjadi TKW.


"Jika perubahan tersebut sesuai prosedur tidak mungkin bisa, sebab Dokumen yang dipakai oleh para TKW tersebut umurnya pasti ditambah," katanya.


Dirinya sangat mengecam keras dengan apa yang sudah terjadi dengan Melati dan rekan-rekanya menjadi TKW, "Jadi harus di cari tau siapa oknum di balik keberangkatan anak di bawah umur tersebut, karena jelas selain dari pada pemalsuan dokumen keberangkatan anak di bawah umur itu bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan," tegasnya.

Terpisah bersamaan itu, Ketika dikonfirmasi terkait biodata, Pak Lamri selaku Kadus mengatakan, "Jika pihak Desa Tanjung Agung sama sekali tidak terlibat, dan tidak mengetahui tentang data keberangkatan mereka sebagai TKW, entah tidak tau dari mana kok agent TKW tersebut bisa merubah umur dan data lainya," ungkapnya.


Isah Inayah dan Supri selaku orang tua Melati di kediamannya, dia merasa tertipu oleh Tuniah selaku Agent penyalur itu, "Karena tidak sesuai dengan janji, ternyata Melati anak kami bekerja bukannya ke Malaysia tapi ke Batam, selama tiga bulan saja, untuk gajinya sangat besar, uang jajannya saja dalam sehari Rp.70.000," imbuhnya.


Selain itu, sambungnya, "Anak saya akan di belikannya HP supaya bisa berkomunikasi dengan keluarga. Tapi nyatanya, jangankan mau dibelikan HP, selama kurang lebih sudah 11 bulan anak saya tidak ada kabar sama sekali, baru ada kabar bisa komunikasi itupun melalui HP nya Kadus Lamri melalui Video Call," pungkasnya.

(Tim)