Dianakrobi
15/08/20, 15.8.20 WIB
Last Updated 2020-08-14T19:16:54Z
BeritaDaerahLampung Timur

Bantuan Menkeu Bagi Hasil Cukai Tembakau Diduga Data Fiktif dan Tidak Terealisasikan

Advertisement

LAMPUNG TIMUR|konkrinews.com--Bantuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) bagi hasil cukai tembakau, melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Lampung Timur (Lamtim), bibit tembakau, pupuk dan mesin perajang ke Ketua APTI Lamtim, semuanya tidak singkron dengan datanya di Kabupaten Lampung Timur, Jum'at, (14/08/2020).


Asosiasi Petani Tembakau (APTI) di Lamtim ada dua persi, keduanya selaku Ketua APTI tidak pernah yang namanya menerima bantuan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Lampung Timur. 


Saat dikonfirmasi awak media, Djadjang selaku Kasi Dinas Pertanian dan Perkebunan Lamtim di ruang kerjanya mengatakan, "Semua bantuan itu berupa bibit tembakau dan pupuk serta mesin alat perajang tembakau sudah diserahkan pada Irsan selaku Ketua APTI Lamtim dan akan dibagikannya di APTI yang ada di 5 Kecamatan Kabupten Lampung timur," jelasnya Djadjang, Senin, (10/08/2020).


Ditempat terpisah, Hirsan selaku Ketua APTI Provinsi Lampung saat konfirmasi awak media di kediamannya pada hari Kamis, (13/08/2020), di Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, Lamtim, mengatakan bahwa, ia menjabat menjadi ketua APTI itu dari tahun 2005 Sampai di tahun 2020.


Pengakuan Hirsan terkait dengan bantuan, "Tidak pernah mendapatkan batuan  berupa bibit tembakau pupuk, apalagi alat perajang tembakau selama ia menjabat, jadi tidak di benarkan apa yang dikatakan oleh pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Lamtim jika semua bantuan itu melalui APTI maupun Kelompok tani," paparnya.


Hal senada dikatakan oleh Jumingan, Ketua APTI Provinsi lampung, dikediamannya mengatakan, "Selama saya menjabat dari tahun 2014 hingga tahun 2020, tidak pernah yang namanya mendapatkan bantuan, baik itu berupa bibit tembakau dan pupuk maupun alat mesin perajang, baik itu Melalui APTI ataupun kelompok tani," pungkasnya, Jum'at, (14/08/2020), di Desa Ganti Warno, Kecamatan Pekalongan, Lamtim.


Menurut keterangan dari dua versi Ketua APTI Provinsi Lampung yang dengan jawaban yang sama.


Sementara, Menkeu menyalurkan dana di Dinas Perkebunan dan Pertanian dari tahun 2018-2020 cukup besar, mencapai Rp. 2.226.620.000,- Milyar.


Dana tersebut diduga tidak disalurkan, dalam hal ini Tim Media akan melaporkan dugaan korupsi dana bagi hasil cukai tembakau yang bersumber dari Menteri Keuangan Republik Indonesia ke Penegak Hukum di Provinsi Lampung.

(TIM)