KONKRIT NEWS
09/08/20, 9.8.20 WIB
Last Updated 2020-08-09T13:21:13Z
Hukum dan Kriminal

Diduga Membawa Sabu, Seorang Pria Diamankan

Advertisement


Lampung Utara - Seorang Pria HSJ(37) Warga Tulung Batuan Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kota Bumi Selatan terpaksa diamankan Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara, Minggu (9/8/2020).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi  melalui kasat Sabhara AKP Hendri Dunan Pandiangan SH, MH mengatakan Tersangka HSJ ditangkap saat regu patroli Walet melaksanakan patroli hunting di jalan Sukarno Hatta Kotabumi pada, Minggu (9/8/2020) pukul 11.00 Wib. 

Lanjut Hendri, mulanya anggota patroli kami merasa curiga melihat seorang pria yang membawa sebuah tas selempang kecil, mengendarai sepeda Motor Vario warna hitam tersebut saat melintas dijalan Sokarno Hatta, kemudian anggota patroli bermaksud memberhentikan nya, namun pria tersebut semakin melaju berusaha kabur, lalu dilakukan pengejaran dan berhasil di tangkap dijalan Raden Intan, Kelurahan Kota Alam. 

Saat diperiksa Tas nya, didapati kotak rokok merk Sampoerna berisi paket plastik diduga Sabu dengan beberapa barang / benda lainnya, sehingga oleh anggota, Tersangka lansung dibawa ke Mapolres Lampung Utara.

Saat ini Tersangka HSJ berikut Barang Bukti diduga Sabu sejumlah 24 paket terdiri dari 15 (Lima belas) paket kecil, 9 (Sembilan) klip Paket besar, 1 (Satu) buah Tas Selempang merk Pushop, 1 Bundel plastik klip, 3 (Tiga) Unit Hand Phone, 2 (dua) buah dompet, 1 (Satu) buah kotak Rokok Merk Sampoerna Mild dan uang sejumlah Rp 426.000 (Empat ratus Dua Pilih Enam Ribu Rupiah) sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan di Serahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum selanjutnya, Ujar AKP Hendri.  (Albet)