Dianakrobi
19/08/20, 19.8.20 WIB
Last Updated 2020-08-18T18:28:52Z
BeritaDaerahMetro

Empat Paket Proyek Rehabilitasi Ruang Belajar, Semansa Metro Diduga Menggunakan Material Bekas

Advertisement

METRO|konkritnews.com--Empat paket bantuan rehabilitasi ruang belajar di SMAN 1 Kota Metro sudah dimulai, namun dalam pengerjaan rehabilitasi tersebut ada sebagian masih menggunakan material bekas, hal ini disampaikan para pekerja saat tim media mengunjungi sekolah tersebut, Selasa, (18/08/2020).


Empat paket bantuan rehabilitasi ruang belajar di SMAN 1 Metro yang bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2020.


Besaran dana dan jenis pekerjaan yaitu, Rehabilitasi Ruang Lab. Bahasa jumlah dana Rp. 118.000.000,-, Rehabilitasi Ruang Lab.Komputer jumlah dana Rp. 124.063.000,-, Rehabilitasi Ruang Ruang Kelas jumlah dana Rp. 206.772.000,-, Rehabilitasi Ruang Perpustakaan jumlah dana Rp. 159.418.000,-.


Keganjilan terlihat dilokasi pekerjaan bahwa rehabilitasi di SMAN 1 Metro pada salah satu ruang, para pekerja sedang melakukan pengecatan genteng lama (Material Bekas) agar terlihat baru.


Saat ditemui, Lakon Wahono selaku Ketua Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) mengatakan jumlah bantuan dan sistem pengerjaan.


"Tahun ini kita dapat empat bantuan rehab, dan sistem pengerjaan swakelola," kata Wahono.


Selain itu, terkait ada temuan dalam rehabilitasi pekerja mengecat genteng lama/bekas agar terlihat baru, Wahono mengatakan telah disetujui konsultan dan itu tidak ada dalam RAB.


"Ooo... itu memang atap tidak direhap, jadi genteng hanya di cat saja. Itu sudah dari konsultan, dan plafon sudah kita ganti," kilah Wahono.


Sementara itu, Harminto selaku pekerja lainnya mengatakan bahwa material jenis genteng bekas di cat kembali.


"Kami kerja ngecat genteng, pasang plafon dan bongkar plafon, bongkar tembok. Kalau genteng yang lama tidak dicopot, hanya di cat ulang saja," ujar Harminto.


Perlu diketahui, walaupun beberapa diantaranya material masih layak pakai, namun regulasi mengatur bahwa sekolah termasuk dalam kategori "Bangunan Negara" yang pada pembuatan/pembangunan termasuk rehab dilarang untuk menggunakan material atau bahan bekas  pakai, hal ini dimaksudkan agar bangunan tersebut tahan lama, aman dan nyaman untuk digunakan.


Kedepan, Tim media akan mengkonfirmasi dan memberi ruang penjelasan dari Kepala SMAN 1 Kota Metro selaku kuasa pengguna anggaran atas temuan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) demi pemberitaan yang berimbang... Bersambung.

(Tim)