Dianakrobi
14/08/20, 14.8.20 WIB
Last Updated 2020-08-14T08:44:04Z
BeritaWay kanan

Pemerintah Waykanan Kecolongan, Ribuan KPM Merugi Akibat Ulah PT MJM Selaku Supleyer BPNT

Advertisement

WAYKANAN|konkritnews.com--Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan harus mengkaji ulang kerjasama dengan PT Mubarokah Jaya Makmur (MJM) selaku supleyer tunggal  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Pasalnya, menurut Indra Jaya Saputra, Ketua Koordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (Korwil FPII) Kabupaten Waykanan, PT MJM diduga sangat merugikan warga masyarakat Kabupaten Waykanan, terutama KPM penerima BPNT.


Masih menurut Indra Jaya, dugaan ini bukan hanya sebatas dugaan, tetapi apa yang dia sampaikan  merupakan keluhan mayoritas KPM dari berbagai Kampung dan berbagai Kecamatan se-Kabupaten Waykanan.


Sudah bertahun-tahun menurutnya, KPM yang hampir mencapai 37 ribu dijadikan objek oleh PT MJM untuk mengeruk keuntungan dan memperkaya diri serta kroninya.


Dari total bantuan sebesar Rp 200.000,-/KPM , mereka hanya diberi beras medium sebanyak 10 kg, telur 1 kg, buah fir 1 kg, kentang 1 kg dan kacang hijau 1/2 kg, kesemua item tersebut bila ditotal  dan dirupiahkan diperkirakan senilai Rp 165.000,-


"Jadi ada dugaan Rp 35.000,-/KPM bantuan yang rampas oleh PT MJM. Bayangkan, berapa jumlah kerugian masyarakat Waykanan setiap bulan bila jumlah KPM mencapai 37 ribu KPM, dalam perhitungan kami hampir mencapai milyaran," jelas Jaya Jaya.


"Oleh sebab itu kami berharap Kepada Bupati, Sekda Selaku Ketua Tim Koordinasi Bantuan BPNT untuk dapat mengevaluasi kerjasama dengan PT MJM sebagai penyalur BPNT," tambah Indra Jaya.


Sementara itu, pihak PT MJM ketika dimintai tanggapan dan pendapatnya terkait viral nya berita menyangkut perusahaannya yang diduga mengeruk untung dari KPM di Waykanan terkesan menghindar dan memilih diam.


Berkali-kali pihak media yang tergabung di FPII mengubungi Ketut Israeli selaku Kuasa Hukum dan Endi selaku Manejer PT MJM melalui telpon maupun WatsApp tidak pernah mendapatkan tanggapan.


Sementara itu, Aminudin selaku Ketua Sekretariat Wilayah FPII Provinsi Lampung, mendukung semua langkah yang dilakukan Ketua Korwil FPII Waykanan, untuk mengungkap mafia pangan yang diduga dilakukan PT MJM selama bertahun-tahun.


"saya mendukung penuh apa yang dilakukan bung Indra dan kawan- kawan di Waykanan untuk mengungkap kasus ini," ungkapnya.


Karna bantuan Sembako atau BPNT itu merupakan program pemerintah pusat untuk mengatasi masalah rawan pangan masyarakat miskin, jadi tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan bantuan ini untuk bermain-main dan memanfaatkannya untuk mencari kekayaan.


"Harusnya, PT MJM malu lah bila dugaan ini benar, karena PT MJM kalau saya tidak salah menganut sistim Syariah, tapi sepak terjang usahanya diduga menghalalkan segala cara," jelas Aminudin kepada beberapa awak media, Jum'at, (14/08/2020) di Kantornya, Jl. Ikan Tenggiri No. 23 Teluk Betung, Bandar Lampung.


Ia menambahkan, "Kepada Bapak Bupati Waykanan juga saya berharap untuk dapat segera merespon pemberitaan ini, dan segera mengambil sikap untuk mengevaluasi PT MJM bila terbukti merugikan warga masyarakat, untuk apa mempertahankan PT MJM. Sebab bila masyarakat merasa dirugikan, lalu Bupati tidak mengambil sikap, tentunya ini akan mengganggu dan dapat berpengaruh dalam pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan di Kabupaten Waykanan ini, apa lagi Bapak Bupati ikut serta dalam pemilihan Bupati," tambah Aminudin.

(Rls)