KONKRIT NEWS
06/09/20, 6.9.20 WIB
Last Updated 2020-09-06T16:14:09Z
Oku Selatan

BANGUNAN SILUMAN DI SD 01 TANJUNG JATI WARKUK PATUT DI PERTANYAKAN

Advertisement

Oku Selatan - Beberapa hari yang lalu awak media berkesempatan mengunjungi Sekolah Dasar 01 Warkuk,yang terletak di Desa Tanjung Jati Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Oku Selatan.
Terlihat dua orang pekerja tukang sedang mengerjakan pembangunan bangunan fisik disana dan setelah berbasa basi mereka menjelaskan bahwa bangunan yang sedang dikerjakan adalah berupa  4 unit toilet dan MCK ( Mandi Cuci Kakus).

Namun anehnya tidak terlihat papan informasi / plang proyek di sekitar 
lingkungan  area sekolah tersebut.
Sehingga layak diduga anggaran dari pemerintah untuk pembangunan fisik toilet dan MCK itu diduga syarat korupsi oleh Kepala sekolahnya.

"Kami hanya diberi tiga macam gambar,itupun dikirim Kepsek melalui pesan wa ( whats up)" ..jelas evan yang sebagai kepala tukangnya. Saat ditanya dari mana anggaran biaya untuk membangun MCK sekolah tersebut Ia menggelengkan kepala pertanda tidak tahu. Soal darimana biaya nya kami tidak tahu,kami hanya pekerja dan diupah 120 ribu dan knek nya diupah 80 ribu perhari,kami bekerja sudah 15 harian di sini," tambahnya panjang lebar.

Selain tidak adanya papan informasi di lokasi pekerjaan, Ketidakjelasan  darimana sumber dana pembangunan toilet dan MCK di SD 01 Tanjung Jati tersebut bahkan menjadi pertanyaan publik.

Seorang guru yang juga mengajar disana mengatakan, "entah pak, saya tidak tahu,kepseknya tanpa musyawarah lagi dengan kami dewan guru,tiba-tiba matrial sudah ada dan bangunan itu dikerjakan," jelasnya dan beliau ingin namanya dirahasiakan.

Sudah gamblang diatur dalam Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) lingkup Badan Publik meliputi lembaga legislatif,yudikatif dan eksekutif serta penyelenggara negara yang menggunakan anggaran bersumber dari APBN atau APBD untuk bisa memberikan akses informasi kepada setiap orang karena UU-KIP adalah sebagai landasan hukum yang mengatur hak setiap orang untuk mendapatkan dan memperoleh  informasi serta diatur didalamnya  kewajiban badan publik untuk memberikan informasi secara cepat,dan profesional.

Dilain kesempatan,Rizawan sebagai Kepala Sekolah di SD 01 Warkuk saat dikonfirmasi melalui saluran whats up..
Sering memberikan alasan yang tidak rasional. Awak media mencoba meminta waktunya untuk bertemu guna konfirmasi terkait kegiatan di sekolahnya,namun Rizawan beralasan sedang berada di kebun bahkan juga esoknya  sedang diluar kota, (06/09/20).

"Saya lagi di Baturaja( kab.oku-red ) ini sedang mengobrol dengan adik saya S, tanyakan dengan warga tanjung jati apa hubungan saya dengannya,"  jawab kepsek sembari mengirimkan photo adiknya yang sepintas terlihat bertuliskan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) di Kota Batu Raja.

Dalam hal ini, Rizawan (Kepsek-red) terkesan menakut-nakuti dan sedikit bergaya bahasa arogan dengan awak media untuk tidak mengangkat permasalah di sekolahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Rizawan belum bisa dikonfirmasi kembali, terkait darimana sumber dana  dan berapa besaran pagu anggaran untuk pembangunan toilet dan MCK tersebut,
akibat tidak transparannya Rizawan dalam mengelola dana dari pemerintah sehingga layak diduga anggarannya dikorupsi.

(Yeli/KN)