KONKRIT NEWS
30/10/20, 30.10.20 WIB
Last Updated 2020-10-30T03:37:27Z
Metro

Plat Cor Jembatan Rejomulyo Metro Selatan, Diduga Menyimpang dari RAB

Advertisement

 


Metro, (Lampung) - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ),pada tahun 2020 menganggarkan dana sebesar Rp.1.061.800.000 guna pekerjaan pemeliharaan berkala jalan Jendral S.Parman Kel Rejomulyo Kec.Metro Selatan Kota Metro.

Adapun kegiatan pekerjaan tersebut meliputi pelebaran jalan,pembuatan drainase, dan pembuatan plat cor jembatan bagi warga yang terdampak pelebaran. Menurut keterangan warga sekitar ada 47 plat cor jembatan warga yang diganti baru, namun ada yang berbeda dalam pekerjaan itu dan sesuai informasi serta pernyataan beberapa warga sekitar bahwa plat cor jembatan warga dikerjakan oleh rekanan menggunakan mesin molen (pengaduk material semen) berukuran kecil.

Diduga dalam pekerjaan pembuatan plat cor jembatan tersebut berbeda dengan RAB dan menyalahi aturan, baik kualitas campuran semen maupun besi yang digunakan.

Guna pembuktian informasi secara detail, tim media menemui langsung beberapa warga yang mendapatkan penggantian pembuatan plat cor jembatan di sekitar Jl. S. Parman Rejomulyo Metro Selatan, Kamis (29/10/2020).

Sarino, Warga dusun II Metro Selatan mengatakan pembuatan jembatan plat cor tersebut menggunakan mesin molen kecil, "saya kurang tau jumlahnya berapa, coba ditanyakan pak RT saja ", ungkap Sarino.

Selanjutnya, Aan warga sekitar ikut menjelaskan bahwa pelebaran jalan itu dari ujung sana pakai mesin molen mobil, tapi kalau plat cor jembatan rumah warga pakai mesin molen kecil. Bangunan ini baru selesai belum ada satu minggu, masih disiram-siram, jelasnya.

Tri, Warga lainnya juga menyatakan bahwa pekerjaan pelebaran jalan selesai kurang lebih dua bulan setengah dan tidak sampai sini, itu pakai mesin molen mobil.Tapi kalau plat cor jembatan rumah warga sini pakai mesin manual tangan molen kecil itu, ucap Tri.

Seluruh keterangan dari beberapa warga sekitar pekerjaan pemeliharaan di Jl.S.Parman Rejomulyo Metro Selatan tersebut dapat menjadi acuan tim media  untuk mempertanyakan kepada pihak tim monitoring termasuk PPK dan PPTK di Dinas PUTR Kota Metro. Apakah memang didalam RAB pekerjaan pembuatan plat cor jembatan bagi warga tersebut diperbolehkan menggunakan mesin molen kecil.

(TIM)