KONKRIT NEWS
20/11/20, 20.11.20 WIB
Last Updated 2020-11-20T03:18:42Z
pesawaran

Dinilai Asal Jadi dan Tidak Sesuai, Proyek Normalisasi dan Penguatan Tanggul Sungai Way Hanura Disoal

Advertisement

PESAWARAN - Proyek rehabilitasi pemeliharaan normalisasi saluran sungai wilayah IV di Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran dengan nilai anggaran Rp. 485.067.000.,- dari anggaran APBD 2020 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran diduga asal jadi dan amburadul.

Pasalnya diketahui, bahwa proyek dengan nilai hampir setengah milyar rupiah tersebut di kerjakan oleh CV. Putra Rangkas dengan nomor kontrak PPK.AIR/APBD. 03/KTR-369724 /PSW/2020.

Dugaan memanipulasi pekerjaan mencuat, termasuk speck sloof yang seharusnya memakai batu split ternyata tidak memakai batu split, yakni hanya diisi pecahan batu dan langsung ditimpa adukan, yang seharusnya memakai adukan cor.



Lebih lanjut lagi besi yang dipakai baik sloof dan pilar penyangga, yakni besi ukuran 10 dan 6 banci, kemudian untuk pipa peresapan yang dipakai bervariasi dari 2 inc hingga ukuran 3 inc.

Pelaksana proyek yang juga ketua RT 0501 B Rojali membeberkan, jika kontruksi pekerjaan tanggul pondasi sungai tersebut tidak memegang gambar kontuksi yang dikeluarkan konsultan.

“Gak megang gambar kontruksi, kalau pengawas dari PU hanya seminggu sekali datang ke sini (Lokasi pekerjaan,-red),” kata Rojali kepada tim.



Dan juga menemukan banyaknya kejanggalan dari pengerjaan proyek normalisasi tanggul sungai Way Hanura itu, seolah pelaksanaan proyek tidak menghiraukan speck dan kualitas pekerjaan, ditambah lemahnya pengawasan dari pihak terkait. (*/KN)