KONKRIT NEWS
21/11/20, 21.11.20 WIB
Last Updated 2020-11-21T11:31:51Z
Lampung Timur

Disinyalir Pembangunan Onderlahg, Tidak Mengacu Dengan RAB

Advertisement

Lampung Timur - Gencar pemerintah pusat sampai ke daerah hingga ke pelosok desa, bersosialisasi tentang dampak wabah Virus Corona dimasa Pandemi Covid-19, sampai banyak menyita waktu pihak pemerintah dan petugas gugus tugas menyampaikan kepada semua lapisan masyarakat agar selalu menjaga jarak dan selalu sering cuci tangan dan harus patuhi selalu protokol kesehatan sampai dengan mengumpulkan masa dalam kelompok yang banyak walau pun sudah dalam tahapan pilkada di daerah  khusus nya Lampung Timur.

Namun malah pada kesempatan berbeda sebaliknya,seperti yang diungkapkan oleh ivestisigasi LSM palapa sakti Nusantara pemersatu bangsa ( LPSN-PB ) Rahmad  kepada awak media, tentang temuan Program pembangunan masyarakat dan desa ( P3MD ) yang terletak di Dusun 01 dan 03 desa labuhan ratu VII kecamatan Labuhan ratu kabupaten Lampung timur. Jum'at, (20/11/2020).

Lanjut Rahmad tentang temuan akan dilaporkan kepada dinas intansiterkait tentang kejanggalan pada pekerjaan pembangunan jalan Onderlahg, pada pemasangan pengamparan batu belah tidak memakai AS tengah dan AS berem kanan dan kiri jalan untuk batu tidak ada yang tegak, Dengan volume panjang 1430M, dengan lebar badan jalan 3M. Dengan jumlah nilai anggaran proyek total Rp. 284.906.000

Anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2020 yang pertanggung jawab selaku tim pelaksanaan kegiatan dana desa (DD).  ( TPK ) Sudoko yang sesuai dengan tugas dan pungsi selaku tim pelaksana.

Melaporkan semua kegiatan pembangunan program DD kepada kepala desa Sumarno sebagai penanggung jawab pengunaan angaran, ( DD ) 

''Mengeluarkan rekomendasi kepada bendahara desa untuk mengeluarkan dana atau membayar apa yang diperlukan oleh kegiatan program dana desa DD," Desa Labuhan Ratu VII terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja ( RAB ) dan Gambar yang sudah tertuang dalam pembahasan dan penyusunan Anggaran pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) ungkap Rahmad.

Sampai dengan berita ini diturunkan awak media belum bisa mengkonfirmasi kepala TPK,Sudoko, bendahara desa dan kepala desa Sumarno, untuk dikonfimasi mengenai persoalan pembangunan jalan Onderlahg yang ada didesa labuhan ratu VII yang tidak sesuai dengan acuan petunjuk teknis.

Sumber: Bongkarpost

(rls/KN)