KONKRIT NEWS
06/11/20, 6.11.20 WIB
Last Updated 2020-11-06T14:29:22Z
pesawaran

DPRD Pesawaran Ajukan Empat Raperda Inisiatif

Advertisement

 


Pesawaran - DPRD kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna terntang  pengajuan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Dari empat Raperda yang diajukan diataranya tentang Kepala Desa, Pengelolaan Izin Pertanian, Izin Pelabuhan, dan Olahraga.

Rapat paripurna pengajuan perda digelar di ruang sidang gedung DPRD Pesawaran dipimpin Ketua DPRD sementara, Paisaludin. Ia didampingi Wakil Ketua II Musanif Samsurya.

Hadir 33 anggota dewan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kesuma Dewangsa, Forkopimda, dan OPD terkait.

Paisaludin mengatakan, pesatnya pembangunan di Pesawaran harus beriringan dengan pembangunan hukum. Hal ini guna tertibnya administrasi. Karenanya, butuh perda yang sejalan dengan itu.

”Dengan mengucap bismillaahirrohmaannirrohiim, rapat paripurna empat raperda prakarsa dewan saya buka,” katanya.

Plt Bupati Pesawaran, Eriawan, yang diwakili Kesuma Dewangsa meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti empat raperda ini.

Khususnya, Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

”Segera pelajari dan pahami serta putuskan karena ini akan menjadi dorongan dan tugas untuk membangun Kabupaten Pesawaran," pintanya. (*)