KONKRIT NEWS
20/11/20, 20.11.20 WIB
Last Updated 2020-11-20T07:04:36Z
Tanggamus

Masyarakat Keluhkan Realisasi BLT DD dan BST ke Ormas Pematang

Advertisement

 


TANGGAMUS - Masyarakat yang terdampak usahanya akibat Pandemi Covid-19 menyampaikan keluhan tidak tersentuh bantuan jenis apapun, hal tersebut disampaikan ke Ormas PEMATANG (Peduli Masyarakat Tanggamus) dirumah salah satu warga Dusun Campang Kanan Tengah, Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus. Kamis, (19/11/2020).

Virus Corona atau yang sering disebut Covid-19 merupakan virus yang sudah merabah di Indonesia sejak Maret 2020, Masyarakat sangat merasakan dampaknya terutama pada segi Ekonomi, terlebih sejak Virus ini masuk ke Indonesia. Warga sangat kesulitan dalam mencari nafkah untuk menyambung hidup, karena tibul aturan Pemerintah untuk mengurangi aktivitas diluar rumah.

Nasrudin, salah satu warga yang tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST) menganggap pendataan penerima bantuan tidak adil, sebab hingga kini masih banyak warga yang tidak tersentuh bantuan tersebut karena dinilai sudah mampu.

Warga Pekon Kedaloman, khususnya yang berada di Dusun Campang Kanan Tengah tidak menerima Bantuan, berharap kepada Pihak terkait agar mendengarkan aspirasi masyarakat yang terdampak Covid-19 ini, supaya semua lapisan yang berhak menerima agar di realisasi secara merata.

Masyarakat Pekon tersebut sangat menyayangkan, karena Bantuan dipilih berdasarkan kriteria dari Pemerintah, sementara semua warga di Desa Kedaloman tersebut juga merasakan dampak akibat Covid-19 ini.

Ormas PEMATANG yang mendapatkan laporan warga melalui Group Facebook, bahwa telah terjadi di Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus, terdapat satu Dusun yang warganya tidak menerima sama sekali Bantuan dari Pemerintah, baik BLT DD atau BST.

Ketua Umum Ormas PEMATANG, Junaidi, menyayangkan adanya keluhan masyarakat Dusun Campang Kanan Tengah, harusnya Pemerintahan Desa lebih aktif dalam mendengar aspirasi masyarakat terutama Kepala Dusun (Kadus) karena bantuan tersebut wajib direalisasikan pada warga yang terdampak Pandemi Covid-19.

"Saya berharap keluhan warga dapat diserap oleh Pemerintahan Desa, terutama Kadus, mencari solusi bagi yang terdampak Pandemi Covid-19, BLT DD atau BST sangat diharapkan warga karena yang terdampak bukan hanya orang miskin tapi seluruh lapisan masyarakat," terang Junaidi yang biasa disapa Bang Jhon.

Kepala Dusun (Kadus) Campang Tengah, Deden, menyampaikan bahwa penerima bantuan baik BLT DD maupun BST dibatasi dengan kuota, kriteria penerima bantuan wajib memenuhi 14 katagori orang tidak mampu, seperti lantai tanah dan dinding geribik.

"Penerima Bantuan BLT DD atau Bansos dibatasi dengan kuota, karena turunnya dari sana itu kami itu cuma kuota, tapi kalo tidak dibatasi dengan kuota, mungkin saya ini semuanya ini dierut semua," jelasnya.

Kadus menambahkan "dari itu penerima bantuan pun benar-benar harus memenuhi 14 kriteria dari Pemerintah, jadi bagi warga yang dikategorikan mampu itu tidak mendapatkan bantuan," tutupnya.

(ROBI/KN)