KONKRIT NEWS
16/11/20, 16.11.20 WIB
Last Updated 2020-11-16T04:29:12Z
Tulang Bawang Barat

Pemda Tubaba Dorong Penegakan Hukum Soal Dugaan Penggelapan Retribusi Parkir Pasar Pulung Kecana

Advertisement

Tulang Bawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyatakan jika langkah yang diambil A. Syahnuri pihak ketiga atau perpanjangan tangan pengelolaan retribusi parkir se- Kabupaten setempat yang melaporkan Hendrawan Kepala Tiyuh Pulung Kencana atas dugaan penggelapan uang retribusi parkir pasar Pulung Kecana senilai Rp140 juta lebih.

Laporan yang dilayangkan oleh A. Syahnuri melalui Kuasa Hukumnya Ivin Aidyan Fernandez, SH.,MH dan Hendra Dinades, SH.,MH and Patners itu didorong oleh Dishub Tubaba agar proses hukumnya berjalan atau akan ada titik terang terkait permasalahan tersebut sehingga pihak ketiga tidak merasa dirugikan, sehingga retribusi parkir dapat menyumbang maksimal kedalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Iya memang Kepalo Tiyuh Pulung Kecana Hendrawan itu sudah dua kali kita undang untuk rapat resmi terkait retribusi parkir dari pasar-pasar," ungkap Marwan Aziz, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tubaba diruang kerjanya, Senin (16/11/2020).

Marwan menyebutkan jika Hendarwan selalu mangkir dari undangan rapat itu dan hingga saat ini dirinya baru tau jika retribusi parkir pasar tidak disetorkan ke pihak ketiga." Parkir pasar Pulung Kencana itu objek retribusi parkir Pemda Tubaba. Saya kira tidak ada persoalan lagi, tiba-tiba dapet kabar pak Syahnuri melaporkan Hendrawan ke Polda Lampung. Kami dari Pemda Tubaba mendorong artinya agar ada penyelesaian," ucapnya.

Marwan Aziz yang didampingi oleh Lukman, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (KUPT) Retribusi Parkir Dishub Tubaba menerangkan jika dari awal Hendrawan dilantik menjadi Kepalou Tiyuh Pulung Kecana (2018) memang sudah menunjukkan gelagat jika mau menguasai hasil pajak maupun retribusi parkir pada pasar Pulung Kencana tersebut yang hasilnya dipergunakan secara pribadi.

"Waktu 4 hari Pak Hendrawan itu dilantik menjadi Kepalou Tiyuh, pihak ketiga kan sudah pernah kerumahnya membahas soal itu, tapi Kepalou Tiyuh marah-marah. Kalau PAD retribusi parkir Pemda terimanya dari pihak ketiga," pungkasnya. (Tim/KN).