KONKRIT NEWS
12/11/20, 12.11.20 WIB
Last Updated 2020-11-12T15:55:26Z
Tulang Bawang

Terkait Bocornya Kolam Penampungan Limbah PT TWBP Diduga Oknum GM Mengerahkan Puluhan Masa

Advertisement

 


Tulang Bawang - UU No 40 tahun 1999 yang mengatur tentang kinerja wartawan rupanya tidak berguna bagi general menejer PT. TWBP sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Pengolahan Singkong yang ada di kecamatan Banjar Agung kabupaten Tulang Bawang.

Hal ini di buktikan oleh General Menejer perusahaan tersebut dengan mengerahkan puluhan masa untuk menghalang-halangi beberapa wartawan saat akan mengambil foto beberapa titik tanggul penampungan limbah yang bocor dan mengakibatkan pencemaran air sungai, yang biasa di gunakan untuk mencuci dan mandi warga sehari hari, dari mulai kecaman Banjar Agung hingga desa Talang Buah Aji Permai kecamatan Gedung Aji.


Kejadian bermula saat tim wartawan PWRI Tulang Bawang, menindak lanjuti informasi dan keluhan warga terkait bocornya bendungan kolam penampungan limbah PT. TWBP, yang mengakibatkan pencemaran air sungai kali cinta, Rabu (11/11/2020)

 Beberapa awak media yang tergabung dalam wadah PWRI Tulang Bawang, mendatangi pabrik Tapioka tersebut, untuk konfirmasi dan mengambil gambar beberapa titik tanggul kolam yang bocor, kesan tidak ramah sudah di suguhkan oleh scurity perusahaan PT TWBP diduga menyiapkan masarakat untuk menghalang-halangi tugas tim jurnalis. 

Akan tetapi awak media tetap mencoba berusaha masuk sampai ke titik tanggul yang  diduga bocor karna memang kebetulan bapak S selaku general menejer PT TWBP sedang berada di tempat tanggul kolam limbah yang terindikasi mengalami kebocoran.

Tim wartawan sempat terkejut saat sampai di TKP karna telah berkumpul puluhan orang yang di duga telah di siapkan pihak perusahaan,untuk menghalang-halangi tim jurnalis bahkan salah satu wartawan online,yang bernama BURHORI yang tergabung dalam tim sempat di datangi dan di cekik leher nya,serta di rampas hp nya saat akan mengambil foto dan Vidio,oleh salah satu terduga bodigat yang di siapkan oleh pihak perusahaan PT TWBP. (Tim/KN)