KONKRIT NEWS
08/12/20, 8.12.20 WIB
Last Updated 2020-12-08T15:06:17Z
Hukum dan KriminalPesisir Barat

Dengan Modus Ingin Mengobati Adik Pejabat, (IR) Resmi Jadi Tersangka Karena Cabul

Advertisement

Pesisir Barat - Terkait kasus penggerebekan yang melibatkan adik pejabat tertinggi di kabupaten Pesisir Barat, Lampung, akhirnya Polsek Pesisir Selatan menetapkan Imron Rosyadi (50) alias IR, warga Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung, sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan dugaan mesum yang melibatkan adik Bupati Pesisir Barat.

Berdasarkan hasil dari penyelidikan Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pesisir Selatan, DRS (45) justru menjadi korban dari Imron Rosyadi (IR) yang berpura pura menjadi dukun atau paranormal berdalih bisa mengobati korban, yang mengaku terkena guna guna.

“IR ditetapkan telah melakukan Tindak Pidana Pencabulan terhadap DRS (40), di penginapan Alikha Bungalow, yang berada di Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, pada Sabtu 5 Desember 2020,” kata Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbulloh, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rahmat Tri Haryadi, dalam siaraan Persnya, Senin 7 Desember 2020.

Kepada petugas, pelaku IR mengaku mempunyai kemampuan spiritual atau dukun, untuk mengobati DRS yang diduga sedang mengidap penyakit guna-guna. 

“Modusnya, pelaku ini mengaku mempunyai kemampuan spiritual untuk mengobati DRS yang mengaku sedang terkena guna-guna,” singkatnya. (Red/KN)