KONKRIT NEWS
06/12/20, 6.12.20 WIB
Last Updated 2020-12-06T09:21:06Z
Nasional

DR.Suriyanto : Perampok Uang Rakyat Pantas Diberi Hukuman Berat

Advertisement

 


Jakarta - Dalam beberapa pekan terakhir ini, masyarakat dikejutkan dengan mencuatnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara. Setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tertangkap KPK karena kasus ekspor baby lobster. Kali ini Minggu (6/12/2020), masyarakat kembali dikejutkan dengan kasus korupsi bansos Covid-19, yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Ketua Umum Partai Nusantara, DR. Suriyanto PD.,S.H.,M.H.,M.Kn, menyampaikan keprihatinannya, betapa korupsi masih marak terjadi. 

Suriyanto menyebut, korupsi ibarat penyakit kanker stadium akut, yang menggerogoti si empunya dan pada akhirnya berujung pada kematian. Selain itu, sebut dia, korupsi juga mengancam masa depan bangsa.

“Korupsi dapat menghancurkan negara secara perlahan-lahan, yang merusak tatanan sosial, politik, ekonomi dan pada akhirnya tatanan negara. Ini sangat membahayakan. Koruptor, siapapun itu, harus dihukum seberat-beratnya. Merampok uang rakyat. Perilaku koruptor ini, bisa menyebabkan negara collaps dan bahkan bubar,” kata Suriyanto kepada awak media Minggu, 6 Desember 2020.

Suriyanto mengungkapkan, praktek korupsi menciptakan ekonomi  biaya tinggi yang membebankan pelaku ekonomi. Kondisi ekonomi biaya tinggi ini, akan berimbas pada mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, karena harga yang harus ditetapkan  harus dapat menutupi kerugian pelaku ekonomi akibat besarnya modal yang dilakukan karena penyelewengan yang mengarah ke tindak korupsi.

“Praktik-praktik busuk seperti itu masih sering terjadi. Ini yang harus diberangus. Korupsi ini akan berakibat kemiskinan, dan upaya pengentasan kemiskinan berjalan lambat. Karena faktor kemiskinan, menyebabkan terjadinya masalah-masalah sosial, seperti kriminalitas. Sudah saatnya menerapkan hukum seberat-beratnya bagi pelaku tindak pidana korupsi,” terang Suriyanto.

Suriyanto menilai, jika suatu proyek ekonomi dijalankan sarat dengan unsur-unsur korupsi seperti suap untuk memuluskan proyek, nepotisme dalam penunjukan pelaksana proyek maka pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dari proyek tersebut tidak akan tercapai.

Suriyanto meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat beratnya, untuk memberi efek jera, agar praktik-praktik korupsi di Indonesia bisa diminimalisir, karena dampaknya akan sangat membahayakan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tutupnya.

(Red/KN)