KONKRIT NEWS
26/12/20, 26.12.20 WIB
Last Updated 2020-12-26T12:06:16Z
lampung utara

Maling Sapi Tetangga, Tersangka Akhirnya Diamankan Tim Polsek Abung Selatan

Advertisement

 


Lampung Utara - Tim Polsek Abung selatan telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian Sapi Limosin berwarna coklat, milik warga Dusun Trimodadi tua, Desa Kemalo abung, Kecamatan Abung selatan, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (26/12/2020). 

Pelaku yang diamankan yakni, Ahmad Tohari (25) bin Sudiman, Alamat Dusun Trimodadi tua, Desa Kemalo abung, kecamatan Abung selatan, Kabupaten setempat.  Sementara pelaku ke dua, Aan alias Andos (26) yang juga masih warga Desa kemalo abung, saat ini masih dalam proses pengejaran dan telah masuk dapam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kapolsek Abung selatan AKP. Surya Dinata, S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K,M.Si. mengatakan, Pelaku saat itu bersama temannya yang bernama Aan alias Andos (26), Pada hari Rabu (14/10/2020), sudah merencanakan akan mengambil sapi milik korban, Sarjono Bin Ngatimin (50) yang beralamat di Dusun Trimodadi tua, Desa Kemalo abung, Kecamatan Abung selatan, Kabupaten Lampung Utara. 

Kemudian sekira pukul 03.30 Wib, Pelaku Andos (DPO) masuk kedalam kandang milik korban dan mengambil sapi dengan cara ditarik dan dituntun sejauh kurang lebih 2 KM, saat itu Pelaku Toha sudah menunggu dan menaikkan sapi hasil curian tersebut keatas mobil Truk, kemudian pelaku Toha dan Andos membawa sapi tersebut ke Desa Payung batu, Kabupaten Lampung tengah untuk dijual. 

Berdasarkan hasil Laporan Nomor: LP/590/B/XII/2020/POLDA LPG/RES LU/SPK SEK AB SEL, Tanggal 24/12/2020, Dengan Saksi Sugiarto (45), Tim Polsek Abung selatan akhirnya melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran kepada kedua pelaku Pencurian dengan pemberatan tersebut, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP Pidana, dan berhasil mengamankan Tersangka Ahmad Tohari bin Sudiman, berikut dengan barang bukti 1 (satu) ekor sapi jenis Limosin, serta 1 (satu) unit Mobil Truk Isuzu warna putih, dengan nomor polisi BE 9690 Q. 

"Satu orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Tohari) sudah berhasil kami amankan, dengan barang bukti 1 (satu) ekor sapi jenis Limosin, serta 1 (satu) unit Mobil Truk Isuzu warna putih, dengan nomor polisi BE 9690 Q dan satu orang pelaku lainnya (Andos) saat ini masih dalam proses pengejaran," Terang Kapolsek Abung selatan AKP. Surya Dinata, S.H.  (Albet/KN)