KONKRIT NEWS
04/12/20, 4.12.20 WIB
Last Updated 2020-12-04T08:20:12Z
Tulang Bawang

Pembagunan Ruang UKS Dan Perpustakaan Di Sdn 01 Agung Dalam Diduga Bermasalah

Advertisement

 


Tulang Bawang, (Konkrit News com) - pembagunan ruang UKS berserta ruangan perpustakaan di SDN 01 Agung Dalam kecamatan Banjar Margo kabupaten Tulang Bawang Lampung bermasalah.

Yang besumber Dana Alokasi Khusus (Dak) tahun 2020 dengan anggaran pembagunan ruang UKS Rp.63,500,000,- serta pembagunan perpustakaan Rp. 165,000,000,-

Pasalnya saat di kunjungi awak media di SDN 01 tersebut banyak kejanggalan, seperti contoh kedalaman pondasi ketinggian hanya 40 cm, Seharusnya mengacu pada gambar atau RAB 70 cm, diduga Kepala Sekolah Suparnu meraup keuntunggan yang besar.

Selain itu, seperti besi kolom cincin pakai besi 8 banci 7,15 mm, diduga oknum Kepsek tersebut mencari keutunggan yang besar, bagaimanan bangunan nya mau awet klo Kepsek nya sendri memberi contoh yang tidak sewajarnya di contoh.

Saat di wawancarai wartawan salah satu Dewan Guru mengatakan "Kalau saya tidak pernah pegang uang anggaran sekolah, sementara saya di libatkan sebagai bendahara Dana Alokasi Khusus (DAK), tapi semuanya Kepala Sekolah yang memegang, saya tidak mengerti tentang pembangunan. Ya nama nya ibu-ibu kurang memahaminya di bidang pembangunan sekolah,".

Di tempat terpisah, Dedi Dores Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira mengatakan kepada Bupati Winarti agar menindak tegas oknum Kepsek yang sudah menyalahi aturan yang sudah di tentukan pemerintah kabupaten Tulang Bawang.

Lanjutnya "Dalam waktu dekat ini akan kita kawal sampai ke titik akhir apa bila terbukti menyalahkan aturan Spek RAB, maka saya berharap kepada aparat penegak hukum, husus nya Polres Tulang Bawang, agar dapat memberantas oknum-oknum yang nakal mencari ke untunggan atau memperkaya diri," Cetusnya.

Kepada Dinas terkait khususnya pemerintah kabupaten Tulang Bawang, agar lebih serius menangani permasalahan yang ada di seluruh sekolahan yang mendapatkan bantuan dana DAK tahun 2020, dimana kepala sekolah yang nakal dalam menjalankan pembangunan uang negara harus di tindak sesuai dengan UU yang berlaku. 

Diduga pihak Dinas Pendidikan lalai dalam pengawasan di lapangan, sehinga bisa menimbulkan kerugian buat negara. 

Dalam waktu dekat ini kami dan rekan-rekan media akan menindak lanjuti pemberitaan ini sampai tuntas, bila perlu kami laporkan permasalahan ini ke Kejari kabupaten Tulang Bawang. 

(TIM/KN)