KONKRIT NEWS
28/12/20, 28.12.20 WIB
Last Updated 2020-12-28T04:23:41Z
Hukum dan Kriminal

Tiga Pemuda Diduga Mencuri Handphone Diringkus Polsek Lambu Kibang

Advertisement


Tulang Bawang Barat - Pencuri handphone berhasil ditangkap polisi pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020, yang bertempat di Tiyuh Indraloka Kec. Waway Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat.

IPTU Akhmad Cik Wijaya, selaku Kapolsek Lambu Kibang mengatakan "Pada hari Kamis tgl 3 Des 2020 sekira jam 20.30 Wib Korban Paramitha Agustini hendak istirahat/tidur setelah melaksanakan aktivitas, pada saat hendak melaksanakan sholat subuh korban melihat pintu dapur sudah terbuka, kemudian korban melihat kendaraan R2 Honda Supra fit dan Honda Beat masih ada Ditempatnya kemudian korban melaksanakan sholat subuh. Setelah melaksanakan sholat korban Mencari Hp Untuk Melihat Waktu/jam tersadar Bahwa hpnya Sudah Tidak ada/Hilang".

Masih dari Kapolsek Lambu Kibang, Pada hari Rabu Tanggal 23 Desember 2020 sekira Pukul 16.00 Wib  Post yang mana Lokasi tersebut bertempat di kampung Agung Dalam Kec. Banjar Margo, HP tersebut dipegang oleh Saudara Nurohman kemudian saudara Nurohman diamankan dan dilakukan Introgasi. Menurut keterangannya bahwa Hp tersebut di dapat dari Saudara Muhammad Rifai.

Setelah itu Polsek Lambu Kibang Melakukan pengembangan dan kemudian Dilakukan Penangkapan Saudara Muhammad Rifai di depan SMPN 1 Banjar Margo, lalu Sodara Muhammad Rifai tersebut diamankan dan dilakukan Introgasi lalu Sodara Muhammad Rifai mengakui Bahwa HP tersebut Beli dari Sodara Hekian Febri  alias Hengki, lalu kemudian Anggota melakukan Penangkapan Sodara Hekian Febri alias Hengki di rumahnya di Kampung Agung Dalem Kec Banjar Margo setelah itu Diamankan di Polsek Lambu Kibang Berikut Tersangka dan Barang Bukti  lalu diamankan," Pungkasnya. (Holidi/KN)