KONKRIT NEWS
16/12/20, 16.12.20 WIB
Last Updated 2020-12-16T05:36:29Z
Lampung Selatan

Video Acara Maulid Nabi Diduga Menjadi Ajang Kampanye Cakades Desa Tanjung Baru

Advertisement

LAMPUNG SELATAN -- Viral video oknum seorang Bakal Calon Kepala Desa (Cakades) yang bernama Helmi Yahya secara lantang sudah berkampanye. 

Acara yang di selenggaran pada tanggal 18 November 2020 tersebut seyogyanya merupakan acara Tablig Akbar memperingati Maulid Nabi dan Tahfidzul Qur'an Assalagiyah dusun Tanjung Rame, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, akhirnya berubah menjadi ajang kampanye Bacakades Helmi Yahya.

Sontak acara tersebut sempat menjadi pergunjingan warga  masyarakat Desa Tanjung Baru khususnya warga Dusun Tanjung Rame.

Sebelumnya menurut beberapa warga yang memberi keterangan kepada media ini, masyarakat di undang untuk hadir diacara tersebut karena akan ada penceramah Ustad Mumuy.

"Kami waktu itu di undang untuk hadir, karena  katanya panitia acara juga akan menghadirkan Ustad Mumuy sebagai penceramah, namun ternyata tidak ada," jelas Mus warga RT 02 dusun Tanjung Rame.

Lain hal nya yang disampaikan Ros, warga RT 03, selain merasa dibohongi, menurutnya acaranya timbul aneh karena yang tadi nya acara Maulid Nabi tepi isi acaranya kampanye.

"Sial mas, kami ngerasa dibohongi, katanya Maulid Nabi tapi kok pemilik pondok Ustad Mustofa dan pak Helmi Yahya nya berkampanye," jelas Ros.

Heri Purnomo selaku Camat Merbau Mataran ketika dimintai tanggapan nya Selasa, (15/12/2020) terkait  video kampanye oknum Cakades tersebut terkesan enggan berkomentar. 

"Gak tahu saya masalah itu," ucap Heri Purnomo via WhatsApp. Sukardi salah satu Anggota DPRD Lampung Selatan sangat terkejut  menyayangkan hal tersebut setelah menyaksikan video oknum Cakades yang sudah berkampanye. Menurut  Sukardi, Camat Merbau Mataram selaku struktural harusnya memberi teguran.

"Waaah, waah kok bisa kaya gitu? Tahu prosedur gak ini... Hadeeeh... Mestinya Camat yang punya Wilayah dalam hal ini secara struktural Camat punya wewenang untuk melakukan teguran," ucap Sukardi.

(Rls/KN)