KONKRIT NEWS
19/02/21, 19.2.21 WIB
Last Updated 2021-02-19T15:35:15Z
lampung utara

Baru 18 Desa di Lampura Yang Ajukan Pencairan DD Tahap Pertama ke DPMD

Advertisement

 


Lampung Utara – Pengajuan pengusulan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama  tahun 2021, baru hanya 18 desa yang mengajukan ke Dinas Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara, dan tersisa 214 Desa yang belum mengajukan pengusulan pencairan Dana Desa, Jum’at (19/02/2021).


“Sampai dengan hari ini sudah 18 desa melakukan pengajuan DD tahap pertama tahun 2021 yang bersumber dari APBN, sedangkan sisanya 214 Desa belum,” Ucap R.Habibie, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid PMD) Kabupaten Lampura, mewakili Kadis PMD Wahab.


Menurut Habibi, 18 desa yang mengajukan tersebut sedang kami proses Admistrasi nya, apabila desa yang mengusulkan ada kesalahan admistrasi dirinya juga akan segera memberikan informasi agar dapat diperbaiki kembali.


”Setelah dinyatakan lengkap adminitrasi itu, maka kita akan naikan ke BPKAD dan diteruskan ke KPPN. Setelah di verifikasi maksimal 7 hari kerja verifikasi dinyatakan lengkap administrasi, maka DD bisa di salurkan.  kalau usulannya hari ini maka paling lambat pekan depan dapat di proses,” erang Habibi. 


Habibie juga menjelaskan, sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) terbaru, pola pencairan Dana Desa (DD) tahun ini,  untuk bantuan langsung tunai dan disalurkan secara terpisah.


“Apabila ada desa yang kurang paham mengenai hal tersebut, maka silahkan datang kekantor DPMD untuk di kasih penjabarannya sebagai gambaran umumnya, ” ungkapnya.


Dirinya juga menghimbau kepada seluruh Desa di Kabupaten Lampung Utara, bagi yang sudah lengkap Administrasinya agar bisa dengan segera mengusulkan pencairan Dana Desa tahap pertama di tahun Anggaran 2021.  (Albet)