KONKRIT NEWS
23/02/21, 23.2.21 WIB
Last Updated 2021-02-23T10:50:30Z
Tanggamus

Deklarasi Janji Kinerja Lapas Tahun 2021, Pemkab Tanggamus Berikan 100 Alat Rapid dan 1 Unit Ambulance

Advertisement

TANGGAMUS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggelar kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dan Komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam jajaran unit pelaksana se-Kabupaten Tanggamus di Gedung Aula Lapas Kotaagung, Kabupaten Tanggamus. Senin, (22/02/2021). 


Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus mendukung kegiatan tersebut dengan memberikan bantuan 1 Unit Ambulance dan 100 alat Rapid Antigen Covid-19.


Turut hadir dalam pelaksanaan tersebut Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M, Kajari Tanggamus, David P Duarsa, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Tanggamus, Ratriningtias Arini, Staf Kodim mewakili Dandim 0424/TGM, Staf Polres Tanggamus Mewakili Kapolres Tanggamus, Kepala BNN Tanggamus, Kholbidi, serta jajaran Lapas Kelas IIB Kotaagung.


Pelaksanaan diawali dengan penandantangan Komitmen bersama oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Kotaagung, Achmad Sobirin, Kepala Badan Pengawas (Bapas) Kelas II Pringsewu, didampingi Kajari Tanggamus.


Disampaikan Beni dihadapan media, pada tahun 2020 kemarin, Lapas Kelas IIB Kotaagung belum meraih WBK dan WBBM, dalam pelaksanaan hari ini, Beni beroptimis untuk kedepan Lapas tersebut akan meraih WBK dan WBBM.


"Tahun kemarin kami gagal, karena kami  terus terang belum berhasil di tim penilai internalnya, karena memang ada beberapa faktor yang masih berkendala. Dan sementara untuk Rutan Kelas IIB Kotaagung gagal di tim penilai eksternal Nasionalnya," ujar Beni.


Menurut Beni, hasil dari penilaian tersebut akan diumumkan oleh Menteri PAN RB setiap tahunnya.


"Yang jelas langkah awal kita tentunya, menyiapkan segala sesuatu termasuk pokja dan sebagainya, kemudian meningkatkan IPK IKM nya, tim penilaian atau masyarakatnya. Jadi terkendala sendiri buat kami, karena untuk saat ini Lapas sedang mengalami Lockdown (tidak menerima kunjungan), sementara kepuasan untuk masyarakatnya harus ada, sehingga ini menjadi tantangan tersendiri buat kami untuk bisa memenuhi IPK IKM tersebut," terangnya.


Adapun langkah kedepan Lapas dalam melayani masyarakat yaitu dengan cara melakukan Video Call.


"Dengan cara ini, nantinya kami akan mempertanyakan kepada masyarakat terkait kepuasan dalam pelayanan setelah selesai melakukan Video Call, disitulah kami akan mendapatkan respon dan kami akan masukkan dalam penilaian," jelasnya.


Lanjutnya, "Harapan kami tentunya secara fisik personil dan sebagainya lapas rutan ini sudah memenuhi standar untuk meraih WBK, tinggal sekarang ini harus bekerja keras dengan fasilitas yang kurang memadai, dan kami pun harus menyelesaikan tugas yang lainnya selain untuk mendapatkan WBK," imbuhnya.


Disisi lain, Beni menerangkan terkait adanya masalah peredaran narkoba serta pungli yang ada didalam lapas, "Yang jelas, jajaran lapas rutan tentunya kita ini berperang terhadap narkoba, bukan hanya narkoba saja, tetapi penyalahgunaan handphone dan pungli pun kita perangi dalam artian berupaya semaksimal mungkin bahwa lapas rutan itu Zero dari penyalahgunaan tersebut," tegasnya.


Ia menambahkan, "Tentunya kami akan bergandeng dengan BNN, TNI dan Polri, sinergitas kami sidah terjalin dengan dibuktikan tepatnya setiap hari dan malam, pihak Polres dan Kodim mengirimkan Anggotanya untuk pengamanan," tuturnya.


Sementara, mendengar adanya bantuan pengadaan 1 Unit Mobil Ambulance yang akan diberikan oleh Bupati untuk menambah fasilitas Lapas terkait kesehatan, Beni sangat senang dengan adanya bantuan tersebut yang tentunya sangat berguna untuk fasilitas program tersebut.


"Pemerintah Daerah tentunya tidak akan menutup mata dengan kondisi lapas yang ada maupun keterbatasan yang ada sarana dan prasananya, karena memang salah satu sarana prasarana kami sangat minim, terutama mobil ambulance yang memang kami tidak ada. Ambulan itu tentunya sangat penting untuk kami, karena apabila ada warga binaan kami yang sakit perlu penangan cepat untuk dibawa kerumah sakit, tentunya dengan kendaraan itu akan memenuhi layanan terhadap warga binaan," ucapnya.


Dalam kesempatan ini, Beni juga menerangkan terkait asimilasi Covid 19 di lapas rutan sudah dilaksanakan dengan membebaskan sebanyak 20 orang warga binaan Lapas, dan 19 orang binaan rutan.


"Jadi, akhir dari asmilasi Covid ini, adanya dibulan 6 (Enam), terakhir kita usulkan, setelah bulan 6 ini nanti tidak ada lagi. Apabila nanti disisa waktu ini yang memang berhak mendapatkan agar kita tetap laksanakan sampai pada bulan 6," tukasnya.


Dikesempatan yang sama, Bupati Tanggamus menanggapi hal tersebut dihadapan media, bentuk upaya pemerintah daerah saat ini dalam membantu kekurangan fasilitas Lapas tersebut, Bupati akan memberikan 1 Unit Mobil Ambulance guna melancarkan program kesehatan yang ada di Lapas tersebut.


"Tadi telag disampaikan oleh Kalapas dalam sambutannya bahwa, disini memang sudah ada upaya-upaya penanganan terkait bidang kesehatan yang dirasa kurang, namun disini saya tentunya akan membantu pengadaan 1 Unit Mobil Ambulance, sehingga kedepan akan lebih cepat lagi terkait penanganan kesehatan dilapas ini. Jika suatu saat ada yang sakit maka bisa dibawa secepat mungkin kefasilitas pelayanan kesehatan,"ujarnya.


Menyikapi masalah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanggamus yang saat ini berada dalam zona kuning, Bupati telah mempersiapkan langkah untuk berkolaborasi dengan Lapas Kotaagung guna meminimalisir kasus Covid 19 dengan memberikan 100 alat rapid antigen Covid 19.


"Hari ini akan segera dilaksanakan Rapid tes di lapas sendiri, dan kami sudah memberikan 100 alat rapid antigen Covid-19 dari satuan tugas percepatan penanganan Covid. Karena ini sangat dibutuhkan untuk bisa membantu pengendalian penyebaran virus corona yang ada diwilayah khusunya Lapas ini," terangnya.


Dalam hal ini, Bupati berharap dengan digelarnya kegiatan ini bisa mewujudkan dalam meraih Zona Integritas menuju WBK dan WBBM menjadi lebih baik.


"Ini adalah salah satu bentuk Komitmen yang Insyaallah tentunya menjadikan kinerja khususnya, baik dari Lapas Kelas IIB Kotaagung, Rutan Kelas IIB Kotaagung dan Bapas II Pringsewu kedepan bisa menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.


Sementara, David P Duarsa dalam sambutannya menjelaskan bahwa, "Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBKWBBM) ini ada poin yang paling penting untuk diwujudkan dan dijaga bersama, yakni integritas itu sendiri. Integritas adalah mutu, sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sikap jujur, konsisten dan bertanggungjawab, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.


Diterangkan David terkait hal tersebut bahwa, "Integritas disini bukan hanya harus dimiliki oleh Ka Lapas, Ka Rutan serta Ka Bapas, tetapi juga harus dimiliki dan dipegang teguh oleh seluruh insan dalam naungan Kementerian Hukum dan HAM, baik para pemegang eselon, staf hingga office boy. Karena dengan sikap integritas tersebut, pembangunan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani akan mendukung percepatan terwujudnya zona tersebut," terangnya.


Menutup sambutannya, David menyarankan bahwa dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani adalah kerja berat.


"Oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen bersama yang kuat, melakukan perubahan mind-set (pola-pikir) dan culture-set (budaya kerja) dari kewenangan menjadi pelayanan sehingga keberhasilan membangun Zona Integritas ini dapat dicapai," tutupnya.


Sumber : Koordinator Divisi Advokasi FPII Korwil Tanggamus.


(ROBI)