KONKRIT NEWS
10/02/21, 10.2.21 WIB
Last Updated 2021-02-10T13:38:59Z
Lampung Timur

Inspektorat Akan Periksa Realisasi Pengunaan Dana BOS di SMPN 1 Way Bungur Lamtim

Advertisement

 


Lampung Timur - Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Timur berjanji akan menindaklanjuti adanya dugaan fiktip didalam penggunaan realisasi dana bos di SMPN 1 Kecamatan Way Bungur.


Hal ini disampaikan oleh Ibnu Santoso selaku Inspektur pembantu ( Irban III ) Dinas Inspektorat Lampung Timur. Di beritakan sebelumnya pelaporan rekapitulasi Dana Bos SMPN 1 Way Bungur diduga fiktip tidak di yakini kebenaran realisasinya.


"Kami sangat berterima kasih atas temuan ini dan kerjasamanya. Secepatnya kami akan turun ke sekolah SMPN 1 Way Bungur, jika diperlukan akan kami datangkan tim Auditor, pak Suryadi sebagai ketua tim auditor," ungkap Ibnu, saat ditemui awak media diruang kerja, Rabu ( 10/02/2021).


Ditambahkan Ibnu, inspektorat Lampung Timur berjanji secepatnya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Lampung Timur.


"Atas temuan ini, kami pihak inspektorat bersama tim auditor akan segera berkoordinasi dengan Disdik bidang Pendidikan Dasar untuk menyelesaikannya, Paling lambat bulan April mendatang," tambahnya.


Adanya kejanggalan dalam pelaporan online dalam realisasi penggunaan Dana Bos tahun 2020 di SMPN 1 Way Bungur Lampung Timur meliputi : 


# Dana pemeliharaan gedung sekolah tidak maksimal dan tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan oleh pihak sekolah.

# Dana Ekstrakulikuler dicairkan, namun tidak ada kegiatan pembelajaran disaat covid-19.

# Dana pengelolaan sekolah yang tidak sesuai mencapai ratusan juta.


Perlu diketahui,berdasarkan laporan rekapitulasi data online terhitung sejak triwulan I hingga triwulan III di tahun 2020, Dana Bos yang diterima SMPN 1 Way Bungur Lampung Timur, berjumlah Rp.428.230.000,-.


Adapun rincian penggunaan di beberapa item - item yakni, 

- Pengembangan Perpustakaan Rp.4.880.000,-

- Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp.120.816.500,-

- Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pengembangan Manajemen Sekolah Rp.13.800.000,-

- Kegiatan Evaluasi Pembelajaran Rp.14.016.000,-

- Pengelolaan Sekolah Rp.100.919.400,-

- Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler Rp.38.106.500,-

- Langganan Daya dan Jasa Rp.9.000.000,-

- Penerimaan Siswa Baru Rp.57.190.000,-


Semoga hal serupa tidak terjadi di sekolahan yang lain, dana BOS bisa terserap tepat sasaran. Apalagi masih pandemi Covid-19 belum ada siswa/siswi yang masuk sekolah, masih daring belajarnya melalui jaringan internet belum tatap muka.


(TIM/Red)