KONKRIT NEWS
20/02/21, 20.2.21 WIB
Last Updated 2021-02-20T10:53:45Z
Nasional

Kapolri Berjanji Akan Memberikan Reward Kepada Polisi Ungkap Kasus Narkoba.

Advertisement


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram Kapolri Nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021, tertanggal 19 Februari 2021.


Disampaikan melalui telegram tersebut,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memberi reward atau penghargaan kepada jajarannya yang dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan personel kepolisian.


Telegram tersebut dikeluarkan Kapolri sebagai respon atas kasus penyalahgunaan narkoba Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusumadewi beserta 11 anak buahnya, yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu pada Selasa (16/2) lalu.


“ Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri,” demikian tertulis dalam telegram yang ditandatangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal, Ferdy Sambo atas nama Kapolri, Jumat (19/2).


Kapolri, dalam telegram tersebut, memberi peringatan kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, serta memerintahkan agar anggota yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi ataupun terlibat jaringan organisasi narkoba diberi hukuman.


Tak hanya itu, tegas Kapolri, hukuman juga berlaku bagi mereka yang memfasilitasi ataupun menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam memberikan beking terhadap penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.


“ Tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai  ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolri.


Kepada setiap Pimpinan Polda dan jajaran, Kapolri meminta untuk mempercepat keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang  sudah diputus dan mendapat rekomendasi tersebut dalam sidang.


Untuk pencegahan, Kapolri meminta agar dilakukan deteksi dini dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi dalam kasus narkoba.


Kegiatan tes urine akan dilakukan kepada seluruh jajaran anggota Polri di setiap wilayah.Polda masing - masing di seluruh Indonesia. 


Sumber: SETERATEGINEWS.CO

Editor: (Samidi/KN)