KONKRIT NEWS
16/02/21, 16.2.21 WIB
Last Updated 2021-02-16T12:58:24Z
Metro

Kepsek SMPN 1 Labuhan Ratu Lamtim Ada Indikasi Mark Up Anggaran Dana Bos

Advertisement

 


Lampung Timur -  Wajar-wajar saja jika seseorang mengakui dan ingin dikatakan sebagai seorang pahlawan alasannya adalah bahwa atas perjuangannya itu segala macam persoalan yang sebelumnya tidak beres bisa diselesaikan.


Kata - kata itu sama halnya yang diucapkan oleh Herman, selaku Kepsek SMPN 1 Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Atas perjuangannya sekolah tersebut ada pembenahan.


"Saya menjabat sebagai Kepala Sekolah  disini sejak awal tahun 2020. Sekolah ini dulu bagaimana tanyakan saja dengan rekan - rekan guru disini. Kalau dulu mas, mau kencing saja susah. Kami benahi semua mulai dari parkiran motor, lalu cucian tangan. Intinya bukan saya tidak mau menerangkan biar temen nanti bapak Anton," ungkap Herman, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (16/02/2021).


Pada kesempatan itu, Anton selaku Wakasek Bidang Kurikulum menjelaskan, bahwa pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah yang menggunakan anggaran Dana Bos tahun 2020.


"WC rehap total, kalau dulu becek dan hancur semua. Plafon rehap disemua ruang kelas, rehap lapangan basket, wastafel, jembatan dan pengecatan. Semua rehap total yang bukan rehap kecil - kecil. Masalahnya saya disini juga sudah puluhan tahun," jelas Anton.


Mengingat anggaran dana bos yang telah diterima oleh SMPN 1 Labuhan Ratu, Lampung Timur, mencapai ratusan juta rupiah. Namun, fakta yang ada disekolah sangatlah berbeda, sebagian plapon kelas jebol, cat tembok dimasing - masing ruang kelas kusam, pendopo depan nampak plapon bocor, serta pagar luar sekolah sepertinya tidak pernah ada pengecatan. Dalam hal ini, terkesan bahwa Herman selaku Kepsek SMPN 1 Labuhan Ratu, Lampung Timur berkilah dan menyalahkan pemimpin sebelumnya.


Sesuai laporan data online, SMPN 1 Labuhan Ratu Lampung Timur, memiliki 718 siswa pada tahun 2020 telah menerima anggaran dana bos sebesar Rp.800.030.000,- dengan tiga tahapan pencairan sebagai berikut,


Pencairan dana bos Triwulan I 

Rp.236.940.000,- terdiri dari,

- Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah  Rp.69.263.900,-


- Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan dan pengembangan manajemen sekolah Rp.3.700.000,-


- Kegiatan Evaluasi Pembelajaran Rp.2.550.000,-


- Pengelolaan Sekolah Rp.55.544.650,-


- Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler Rp.61.901.452,-


- Layanan Daya dan Jasa Rp.6.215.740,-


- Penerimaan Siswa Baru Rp.6.550.000,-


Pencairan dana bos Triwulan II 

Rp.315.920.000,- terdiri dari,


- Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah  Rp.112.859.400,-


- Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan dan pengembangan manajemen sekolah Rp.5.205.600,-


- Kegiatan Evaluasi Pembelajaran ( - )


- Pengelolaan Sekolah Rp.65.013.300,-


- Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler Rp.7.878.254,-


- Layanan Daya dan Jasa Rp.16.688.500,-


- Penerimaan Siswa Baru Rp.43.890.000,-


Pencairan dana bos Triwulan III Rp.247.170.000,-

- Pada pelaporan pada TW III tidak ada.


Secepatnya Kami akan meminta BPK untuk mengaudit penggunaan dana BOS, SMPN 1 Labuhan Ratu, ada beberapa item penggunaan yang diduga fiktip tidak diyakini kebenarannya adanya indikasi mark up anggaran.


Seperti dikegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Tw.2 dan Tw.3 tidak di yakini kebenarannya. Seluruh provinsi dan Kabupaten Kota di indonesia menerapkan PSBB.


(Tim/Samidi)