KONKRIT NEWS
01/02/21, 1.2.21 WIB
Last Updated 2021-02-01T15:23:12Z
Oku Selatan

Terbuai Jadi CPNS, Puluhan Warga OKUS Jadi Korban Penipuan

Advertisement

 


Oku Selatan - Di iming-imingi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) puluhan masyarakat diwilayah Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan malah menjadi korban penipuan oleh pelaku Riki Zonika (31) warga Sindang Danau yang juga tercatat selaku mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendagri RI, dengan modus mampu meloloskan mereka saat tes CPNS 2020 yang lalu.

 

Seperti penipuan pada umumnya, dengan syarat harus menyiapkan sejumlah uang, RZ memperdaya dan menjanjikan puluhan masyarakat tersebut untuk menjadi PNS, tetapi janji itu hanya tinggal janji belaka. Puluhan masyarakat tersebut kini kebingungan lantaran janji dari RZ tak kunjung jua ditepatinya.


 Awal mulanya aksi Riki Zonika (RZ) berjalan mulus lantaran yang ia sendiri berdomisili di Jakarta. Tapi usut punya usut, RZ kini justru menghilang dan membawa  kabur uang korban yang ditaksir mencapai ratusan juta bahkan milyaran rupiah.

 

Salah satu korban ZR (30 thn) warga Sindang Danau menceritakan jika aksi ini berjalan pada pertengahan tahun 2020 lalu, yaitu saat adanya pembukaan seleksi CPNS, waktu itu pelaku RZ menawarkan jasa dan mampu meloloskan test CPNS.

 

"Pelaku  bilang kalau prosesnya lewat jalur khusus, tanpa tes bisa langsung dapat NIK. Karena untuk memenuhi kuota yang peserta-pesertanya tidak lulus, jadi kami itu semuanya terima beres saja," ungkap ZR saat dibincangi. Minggu, (31/01/21)

 

Tawaran dari pelaku RZ tersebut awalnya  tidak dipercaya namun karena bujuk rayu serta melihat sosok pelaku yang tidak asing sebagai teman yang baik dan berlaku  alim dilingkungan desanya, ditambah pelaku tersebut dikenal bukan orang sembarangan  membuat ZR dan puluhan masyarakat di sekitar kecamatan  Sindang Danau mulai terbuai janji manisnya.


Di ceritakan ZR, dalam proses perjalanan jika pelaku RZ selalu berkomunikasi dengan baik kepada rekan-rekan yang dibawanya. Untuk memuluskan proses perekrutan, pelaku pun meminta korban-korbannya agar mengirimkan uang secara bertahap.

 

"Karena tidak berpikir negatif dana itu kami transferkan,per beberapa bulan setiap dia minta. Saya sudah 5 kali mentranfer uang ke pelaku, jadi seluruhnya ada kisaran 200 jutaan saya kirim," terangnya kecewa.

 

Permintaan ini juga yang diminta pada seluruh korban yang dibawanya. Hingga pada akhir desember 2020, janji-janji itu belum juga terbukti.

 

"Setiap komunikasi, sampai awal Januari dia (pelaku-red) tetap berjanji. Bahkan untuk meyakinkan kami,keluarganya pun dibawa-bawa. Karena keluarga besarnya masih di kampung semua, dia bilang tidak mungkin kalau dia kabur," jelasnya.

 

"Jawaban itu yang buat kami bisa menahan diri, Tapi ada beberapa teman yang mulai bicara (komunikasi) kasar dengan dia, itu langsung di block,"  timpal YS (31) korban lainnya.

 

Gelagat tidak baik ini juga yang akhirnya, membuat puluhan korban  berinisiatif untuk mengecek ke Jakarta. Namun hasilnya tidak diduga, kalau pelaku RZ yang semula tinggal diwilayah tak jauh dari Cikeas sudah pindah rumah. Begitupun saat di cek kantor Kemendagri, jika pelaku ternyata sudah diberhentikan dari pekerjaannya.

 

"Tak lama itu, nomor kontaknya sudah tidak aktif lagi. Komunikasi kami terputus. Setelah itu kami juga sudah melaporkan semua ini ke pihak Polres OKU Selatan. Karena setelah kami kumpul, korbannya  banyak sekali sekitar 60 orang. Tidak cuma di Sindang Danau, tapi juga Muaradua, Baturaja, Martapura dan daerah lainnya," timpal RMD korban lainnya.

 

Sementara itu, Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Apromico, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi terkait kasus ini membenarkan jika adanya laporan kasus penipuan CPNS tersebut di pertengahan januari 2021 tempo hari. Dimana dari laporan tersebut, saat ini masih dilakukan tindak lanjut proses pengumpulan bukti-bukti pendukung.

 

"Dari keterangan-keterangan dan bukti-bukti ini, barulah nanti ditentukan ranah kasusnya. Apakah benar-benar masuk murni pidana atau perdata, mengingat dari beberapa keterangan dan bukti, kasus ini juga  berkaitan dengan ranah perdata,Jadi untuk saat ini, masih terus kita lakukan proses," timpalnya. 


(YL/Tim)