KONKRIT NEWS
02/02/21, 2.2.21 WIB
Last Updated 2021-02-02T11:19:22Z
Metro

Terkait Pemberitaan Salah Satu SMAN di Lampung Utara, Mantan Ketua PWRI Metro Angkat Bicara

Advertisement
Samidi


Metro (Lampung) - Terkait adanya berita kurang berimbang yang  diterbitkan media mitratoday.com pada Selasa (2/2/2021) dengan judul, "Kepala Sekolah SMA Resah Akibat Ulah Oknum Wartawan Dari Luar Daerah" dan mencatut foto seorang wartawan tanpa izin serta tidak konfirmasi terlebih dahulu, menuai kecaman dari beberapa Insan Pers. Salah satunya hadir dari Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) kota Metro dua priode demisioner, Samidi yang juga selaku Redaktur media Cetak dan Online Konkritnews angkat bicara.


Menurut Samidi, pada pemberitaan tersebut dianggap tendensius telah merugikan wartawan dan sudah mencidrai insan pers karena tidak berimbang dan terkesan opini, seolah ada indikasi keberpihakan dari awak media yang memberitakan dengan kepala sekolah, jelasnya.


Bagaimana tidak, Samidi yang akrab disapa bang Wendy ini, mengutuk keras wartawan yang tidak mengedepankan kode etik jurnalistik, dan dianggapnya telah melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentng PERS dalam menyajikan berita ke khalayak ramai.


Ketika Samidi mengkonfirmasi wartawan yang di catut fotonya itu, wartawan itu menjelaskan bahwa sudah mengkonfirmasi kepala sekolah dengan mengirimkan pertanyaan lewat pesan WhatsApp namun tidak di balas oleh kepala sekolah SMAN 3 inisial AA yang berada di Kabupaten Lampung Utara. "Saya tidak terbitkan berita karena saat saya konfirmasi  belum dijawab," ucap wartawan yang fotonya dicatut tersebut. 


Dalam Keluhanya, AA, seorang Kepala sekolah SMA di wilayah Kecamatan Kotabumi, mengatakan, ”Para Oknum wartawan tersebut, biasanya menghubungi kami Via Telepon seluler. Dikutif dari menaratoday.com akibat ulah oknum wartawan kepala sekolah merasa terganggu.


Dengan Tegas, Samidi mengatakan Kepala Sekolah itu selaku kuasa pengguna anggaran dari pemerintah, hendaknya jika belum bisa memberikan jawaban, setidaknya bisa ditunda. "Bukan kah kita juga berhak menolak untuk di konfirmasi," terang Samidi. 


"Bukan malah memberikan klarifikasi dengan media lain, itu tidak profesional namanya. Kalu bersih kenapa harus risih, dikonfirmasi wartawan yang mau mencari berita biar pemberitaan lebih akurat dan berimbang. Sampai berita ini diterbitkan oknum wartawan dan kepala sekolah belum bisa dikonfirmasi ditunggu itikad baiknya 2x 24 jam untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut,'' tutupnya. (Red)