KONKRIT NEWS
10/10/22, 10.10.22 WIB
Last Updated 2022-10-10T08:03:25Z
Lampung Timur

Kades Adirejo Diduga Korupsi Dana BUMDes Anggaran 2018-2021

Advertisement


Lampung Timur - Kepala desa Adirejo, kecamatan Pekalongan, kabupaten Lampung Timur, Danar Subekti, Disinyalir salah gunakan jabatannya sebagai seorang kepala desa (Kades). Hal ini dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) yang dianggarkan dalam program anggaran dana desa ( DD) Anggaran Pendapat Belanja Negara ( APBN ) Pusat mulai dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021.yang tidak ada transparan dalam pengelolaan anggaran yang diperuntukkan kan untuk Badan usaha milik desa ( BUMDes) diduga mark up anggaran DD di tahun 2018-2021)

Pasalnya, anggaran Rp50jt-100jt dan Rp19.995.000 itu sampai saat ini tidak ada kejelasan dan trasparansi ke publik dalam pengelolaan usaha tersebut, sehingga terkesan tidak berjalan sesuai dengan acuan dan prosedur yang sudah tertuang dalam AD – ART, BUMDes

Mirisnya lagi seperti dalam pengurus adik kandung dari Kepala Desa. Danar Subekti ditunjuk sebagai pengurus BUMDes Adirejo. Sedangkan, di dalam AD/ ART dari badan usaha itu adik kandung kades tidak boleh menjadi pengurus.

Bahkan, sejak Tahun 2018 hingga Tahun 2021 kuat dugaan bahwa Kades Danar telah melakukan dugaan korupsi penyimpangan Dana Desa. Hal tersebut berdasarkan pantauan oleh awak media, banyaknya pembangunan di Desa Adirejo yang mana, hasilnya tidak sesuai dengan alokasi dana  dan realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan Pekerjaan fisik, yang secara terlihat kasat mata dapat dilihat tidak sesuai dengan pengerjaannya,duga mar,up anggaran dana desa.

Sedangkan untuk Tahun 2020 tentang pembuatan sumur bor dengan alokasi anggaran DD sebesar 36 juta, akan tetapi bukti fisik dari sumur bor tersebut tidak tampak bahkan terkesan fiktif, sedangkan sumur bor yang berada dekat TPQ itu dibangun atas pekerjaan Pamsimas yang sumber dananya dari pusat melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Lamtim bukan bersumber dari Dana Desa yang dibangun oleh pihak Desa Adirejo kutip.Wapsap Ahmad hamami ,sabtu/8/10/22)

Untuk Tahun 2022 ini Desa Adirejo mendapatkan proyek berkelanjutan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Lamtim untuk pembuatan Sanitasi bagi rumah tangga pra sejahtera sebanyak 50 titik. Disinyalir, pengerjaan proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan yaitu tidak melibatkan dan dikerjakan oleh masyarakat setempat, akan tetapi pekerjaan tersebut di borong kepada pihak ke tiga.

Saat dikonfirmasi kepada ketua BUMDes desa Adirejo ponidi,terlihat bingung untuk memberikan tanggapan tentang program dan sudah ada berapa jumlah total anggaran yang dikelola oleh BUMDes hanya bisa menjawab dengan kata tidak tahu mas Ucap ” Ponidi.

padahal dalam laporan anggaran di th,2018 Rp50.000 000 di th 2020 untuk BUMDES(Rp 100.000.000,- dan anggaran di th 2021 Rp19.995.000)

Sampai saat berita ini ditayang kan oleh Media ini’ belum ada tanggapan dari Kepala desa Danar Subekti.untuk diminta tanggapan Sebagai penanggung jawab pengunaan kuasa Anggaran ( DD) disambangi” kekantor desa, juga tidak ada ditempat ruangan kerjanya begitu juga dikonfirmasi, melalui Wa dan Telpon seluler nya tidak menjawab,bersambung(A.Ham/TiM)