KONKRIT NEWS
24/01/17, 24.1.17 WIB
Last Updated 2017-01-26T20:23:25Z

KONI Lampung Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi

Advertisement
Ilustrasi

Konkritnews.com, Bandar Lampung- Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Komite Olahraga Nasional Provinsi Lampung dalam penggunaan dana anggaran 2016 mulai tercium.
Terkait hal itu, Kejaksaan Tinggi Lampung memanggil sejumlah pihak-pihak yang diduga turut serta dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Pada tanggal 30 november 2016 lalu kejati telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan memanggil salah satu pengurus KONI Rezi Sabata yang saat itu menjabat sebagai Koordinator bidang transportasi untuk mendatangi penyidik dari kajati 19 januari lalu.

Saat dikonfirmasi via telpon prihal pemanggilan tersebut Rezi mengelak untuk membahasnya  dan meminta penyidik kejati untuk konfirmasi langsung ke KONI Lampung tentang dugaan korupsi itu.

Lalu penyidik bertanya tentang  pemanggilan yang di layangkan pihak kajati terhadapnya dan memenuhi panggilan itu atau tidak.

Rezi mengakui bahwa surat panggilan itu telah sampai, tetapi saat di tanya ia memenuhi panggilan itu atau tidak, Rezi malah meminta penyidik Kejati untuk menanyakannya kembali nanti dikarenakan ia sedang ada tamu.

Irfan Nata Kusuma Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung menegaskan bahwa "pihak kejati akan terus mengusut dan memproses secara tuntas atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Koni Lampung," tegasnya saat di konfirmasi awak media. (Tim/Kn)