Advertisement
Konkritnews.com, Jakarta- Pemerintah akan melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara. Dari lelang ini, ditargetkan akan diperoleh dana sekira Rp6 triliun.
Adapun sukuk yang akan dilelang adalah seri surat perbendaharaan negara-syariah (SPN-S) dan project based sukuk (PBS). Dari lelang ini, diharapkan ada dana untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2017.
Berikut ini sukuk negara yang akan dilelang. Seri SPN-S 08082017 (new issuance) jatuh tempo pada 8 Agustus 2017. Seri PBS013 (reopening) jatuh tempo pada 15 Mei 2019 dengan tingkat imbalan 6,25%. Seri PBS014 (reopening) jatuh tempo pada 15 Mei 2021 dengan tingkat imbalan 6,5%.
Seri PBS011 (reopening) jatuh tempo pada 15 Agustus 2023 dengan tingkat imbalan 8,75%. Seri PBS012 (reopening) jatuh tempo pada 15 November 2031 dengan tingkat imbalan 8,87%.
Adapun underlying asset untuk menjamin sukuk kali ini adalah BMN berupa tanah dan bangunan dalam APBN 2017. Setelmen sendiri dilakukan pada 9 Februari 2017.
Sedangkan alokasi pembelian non-kompetitif yakni 50% dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN. Sementara untuk seri PBS adalah 30% dari jumlah yang dimenangkan.
(Kn)