›
Daerah
Polres Pesawaran Lounching Pelayanan SIM
KONKRIT NEWS
Last Updated
2017-03-03T07:54:48Z
Polres Pesawaran Lounching Pelayanan SIM
Advertisement
Pesawaran, Lampung -- Untuk
meningkatkan pelayanan masyarakat dalam berkendaraan, Kepolisian Resort
(Polres) Kabupaten Pesawaran menggelar Launching SIM satuan pelayanan
satu atap (Satpas) 2537, untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di
wilayah setempat.
Dirlantas
Polda Lampung, Kombes Pol Prahoro Triwahyono, SIK, yang menghadiri
acara tersebut menuturkan, bahwa dengan adanya lounching SIM ini,
diharapkan dapat meningkatkan pelayanan maupun semangat dalam
menjalankan tugas satuan Polres Pesawaran.
"Alhamdulillah
dengan adanya lounching pelayanan SIM Polres Pesawaran ini, kedepannya
dapat membuat Polres Pesawaran bisa lebih meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat Pesawaran," ujarnya, saat acara tersebut yang
digelar di halaman Kantor Lantas Mapolres setempat, Kamis 02 Maret 2017.
Dia
mengungkapkan, pihaknya juga akan mengusahakan peralatan untuk
pelayanan pembuatan SIM diwilayah pesisir kabupaten Pesawaran, untuk
melayanai lima kecamatan, seperti kecamatan Padang cermin, Teluk Pandan,
Marga Punduh, Punduh Pidada dan Wayratai.
"Dengan
adanya pelayanan SIM di Mapolres ini, tidak lepas dari bantuan semua
pihak. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluru pihak dan
khususnya kepada Bupati Pesawaran, atas bantuan baik secara sarana
maupun prasarana sehingga pembuatan SIM ini kabupaten ini dapat berjalan
dengan lancar," ungkapnya.
Sedangkan
menurut Kapolres Pesawaran, AKBP M. Syarhan, menuturkan bahwa pihak
Polres Pesawaran sebelumnya sudah melakukan sosialisasi lauching
pembuatan SIM tersebut dibeberapa kecamatan.
"Saya
berharap, kepada seluruh pihak, untuk ikut membantu pihak Polres
Pesawaran dalam mensosialisasikan pelayan SIM ini. Dan juga kepada
seluruh media yang ada dikabupaten Pesawaran ini, untuk ikut memberikan
informasi dan menyebarluaskan berita kepada masyarakat tentang hal ini,"
tuturnya.
Dan
juga menghimbau kepada masyarakat, lanjutnya, terutama bagi warga yang
usianya sudah mencapai 17 tahun ke atas, agar segera membuat SIM ini.
“Hal ini dikarenakan, untuk meningkatkan kesadaran berkendara dalam berlalu lintas di jalan raya,” ungkapnya.
Sedangkan
menurut Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, bahwa pihaknya sangat
berterima kasih kepada Polda Lampung khususnya Polres Pesawaran, yang
sudah membuka pelayanan pembuatan SIM di kabupaten tersebut.
Menurutnya,
dengan adanya pelayanan pembuatan SIM ini, masyarakat Pesawaran tidak
jauh-jauh lagi untuk membuat SIM sebagai syarat kelengkapan dalam
berkendara. Dan dengan hal ini, merupakan semangat Polres bersama dengan
pemkab Pesawaran, dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,
khususnya dibidang lalu lintas.
"Saya
mengapresiasi kepada Dirlantas Polda Lampung dan Polres Pesawaran,
karena sudah mengakomodir dalam pelayanan pembuatan SIM di kabupaten
Pesawaran. Ini merupakan sejarah, karena warga Pesawaran sudah tidak
perlu jauh-jauh lagi perlu ke Kalianda," ucap Dendi.
Dengan
adanya pembuatan SIM di Polres Pesawaran ini, tambah Dendi, masyarakat
Pesawaran dapat lebih tertib lagi dalam berkendara. Dia juga meminta
kepada seluruh jajaran Pemerintah kabupaten Pesawaran, untuk ikut
mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Polres Pesawaran sudah dapat
melakukan pembuatan SIM.
"Khususnya
kepada dinas Perhubungan, dapat ikut mensosialisasikan tentang hal ini,
dengan memasang banner, baleho atau spanduk diseluruh wilayah kabupaten
Pesawaran, agar masyarakat Pesawaran yang belum mempunyai SIM, dapat
membuat SIM diPolres Pesawaran," tutupnya. (Agung/KN)