Advertisement
BANDAR
LAMPUNG -- Komisi II DPRI RI mengapresiasi langkah antisipatif Gubernur
Lampung Muhammad Ridho Ficardo dalam menganggarkan dana penyelenggaraan
dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur
(Pilgub) 2018. Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan dana Rp260
miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp90 miliar untuk Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Komisi
II mengapresiasi langkah Gubernur Lampung dan Pemerintah Provinsi
Lampung secara keseluruhan karena menyiapkan dukungan anggaran dengan
menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk KPU dan
Bawaslu, sehingga kebutuhan dana Pilgub dan Pilkada 2018 serentak telah
teralokasi,” kata Ketua Tim Kunjungan Komisi II DPR RI Zainuddin Amali,
pada kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, di Ruang Abung Balai
Keratun, Selasa (19/9/2017).
Kunjungan
ini dalam rangka evaluasi dan persiapan Pilkada Serentak 2018 di
Provinsi Lampung. Kemudian, memastikan dukungan pemerintah daerah
terhadap pelaksanaan Pilkada. Zainuddin mengaku optimistis Pilkada 2018,
baik Pilgub maupun Pilkada Lampung Utara dan Tanggamus berjalan lancar
dan kondusif.
“Seperti
kita ketahui, Provinsi Lampung memiliki suhu politik yang cukup
dinamis. Namun kami yakin dengan dukungan Gubernur dan pengalaman dari
TNI dan Polri, gejolak saat menjelang dan saat pemilihan dapat
diantisipasi. Sehingga pesta demokrasi di Lampung berjalan dengan baik,"
kata Zainuddin Amali.
Tahapan
Pilkada, kata Gubernur Ridho, antara lain diawali dengan
penandatanganan NPHD dengan KPU dan Bawaslu. Kemudian, dengan Polda
Lampung guna antisipasi keamanan. “Pemprov Lampung menandatangani NPHD
dengan KPU Rp260 miliar dan Bawaslu Rp90 miliar. Ada peningkatan
signifikan dibandingkan Pilkada 2014. Sementara mata pilih sekitar 6
juta," kata Ridho.
Di
sisi lain, Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono memaparkan
anggaran KPU untuk Pilkada Lampung Utara Rp31 miliar dan Tanggamus Rp32
miliar. Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah
mengatakan, pihaknya melantik seluruh pengawas di kabupaten/ kota pada
25 Agustus 2017. Adapun anggaran dana pengawasan Bawaslu yakni Provinsi
Lampung sebesar Rp92,5 milyar, Tanggamus Rp9,3 miliar dan Lampung Utara
Rp12,9 miliar. (Red/KN)