Advertisement
Bandar Lampung - Suhu politik di tubuh
Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung menjelang pemilihan Gubernur
Lampung kian memanas. Kubu Bachtiar Basri cs dibawah komando Saad Sobari
menetapkan jadwal Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub) pada 27
September 2017 mendatang bertempat di Swissbell Hotel.
Penetapan jadwal Muswillub PAN itu berdasarkan rapat pengurus harian DPW PAN di kantornya, Selasa (19/9/2017).
Mereka menganggap Muswillub
PAN yang digelar pada Minggu (17/9/2017) yang menetapkan Zainudin Hasan
sebagai Ketua DPW PAN Lampung menggantikan Bachtiar Basri ilegal.
Dalam rapat itu, DPW PAN
kubu Bachtiar Basri menetapkan Ridwan Habibi sebagai Ketua Panitia
Pelaksana dan Herman Sismono sebagai ketua Settering Comitte.
Wakil DPW PAN Lampung, Ali
Sofian mengatakan, pihaknya akan menggelar Muswillub PAN setelah
mendapat surat perintah dari DPP PAN.
“Berdasarkan surat dari DPP PAN, maka PAN Lampung akan menggelar Muswillub pada 27 September,” kata dia, Selasa (19/9/2017).
Dikatakan Ali Sofian, bahwa Muswillub PAN yang menghasilkan Zainudin Hasan sebagai Ketua DPW PAN itu adalah ilegal.
“Muswillub PAN kemarin itu ilegal, mestinya pakai aturan secara administrasi,” ungkapnya.
Sementara Ketua Panitia
Pelaksana, Ridwan Habibi menyatakan setelah menggelar rapat musyawarah
wilayah luar biasa (Muswillub), pihaknya segera mengirimkan surat ke DPP
PAN.
“Dimana bahwa kita sudah
melaksanakan rapat dan akan melakukan Muswillub di hotel Swissbelhotel
pada 27 September 2017,” kata dia.
Dalam Muswillub, kata Habibi, Bachtiar Basri juga harus hadir. Sebab, harus memberikan arahan pada saat sidang Muswillub.
“Nantikah apakah maju atau tidak. Yang penting hadir dulu. Kalau tidak hadir harus ada mandat dari DPP,” kata dia.
Tak hanya mengirimkan surat
ke DPP, DPW juga akan mengirimkan surat kepada DPD kabupaten/kota. “Ya
akan kita surat kepada DPD karena kita kan bicara legal formal,” tutup
dia. (IWO/KN)