KONKRIT NEWS
19/09/17, 19.9.17 WIB
Last Updated 2017-09-19T17:50:32Z
politik

Zainudin Hasan Sebagai Ketua PAN Lampung Dianggap Ilegal, Muswilub Tandingan Segera Digelar

Advertisement

Bandar Lampung - Suhu politik di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung menjelang pemilihan Gubernur Lampung kian memanas. Kubu Bachtiar Basri cs dibawah komando Saad Sobari menetapkan jadwal Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub) pada 27 September 2017 mendatang bertempat di Swissbell Hotel. 
 
Penetapan jadwal Muswillub PAN itu berdasarkan rapat pengurus harian DPW PAN di kantornya, Selasa (19/9/2017).

Mereka menganggap Muswillub PAN yang digelar pada Minggu (17/9/2017) yang menetapkan Zainudin Hasan sebagai Ketua DPW PAN Lampung menggantikan Bachtiar Basri ilegal.

Dalam rapat itu, DPW PAN kubu Bachtiar Basri menetapkan Ridwan Habibi sebagai Ketua Panitia Pelaksana dan Herman Sismono sebagai ketua Settering Comitte. 

Wakil DPW PAN Lampung, Ali Sofian mengatakan, pihaknya akan menggelar Muswillub PAN setelah mendapat surat perintah dari DPP PAN. 

“Berdasarkan surat dari DPP PAN, maka PAN Lampung akan menggelar Muswillub pada 27 September,” kata dia, Selasa (19/9/2017).

Dikatakan Ali Sofian, bahwa Muswillub PAN yang menghasilkan Zainudin Hasan sebagai Ketua DPW PAN itu adalah ilegal. 

“Muswillub PAN kemarin itu ilegal, mestinya pakai aturan secara administrasi,” ungkapnya. 

Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Ridwan Habibi menyatakan setelah menggelar rapat musyawarah wilayah luar biasa (Muswillub), pihaknya segera mengirimkan surat ke DPP PAN.

“Dimana bahwa kita sudah melaksanakan rapat dan akan melakukan Muswillub di hotel Swissbelhotel pada 27 September 2017,” kata dia.

Dalam Muswillub, kata Habibi, Bachtiar Basri juga harus hadir. Sebab, harus memberikan arahan pada saat sidang Muswillub. 

“Nantikah apakah maju atau tidak. Yang penting hadir dulu. Kalau tidak hadir harus ada mandat dari DPP,” kata dia.

Tak hanya mengirimkan surat ke DPP, DPW juga akan mengirimkan surat kepada DPD kabupaten/kota. “Ya akan kita surat kepada DPD karena kita kan bicara legal formal,” tutup dia. (IWO/KN)