Advertisement
GEDONGTATAAN -- Rumah
Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung mencatat banyak pekerjaan terkena
gangguan jiwa karena kondisi tempat kerja tidak nyaman. Kondisi ini
sangat berpengaruh terhadap kesehatan jiwa pekerja.
"Para
pekerja menghabiskan waktu lebih banyak di tempat kerja. Sehingga perlu
diciptakan suasana yang nyaman dan aman agar terhindar dari gangguan
jiwa di tempat kerja," ujar Direktur RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung, Dr
Ansyori, MM terkait Hari Kesehatan Jiwa se-dunia yang diperingati
setiap 10 Oktober, di Gedongtataan, Pesawaran, Senin (9/10/2017).
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung pada 2016, jumlah penduduk
yang bekerja sebanyak 3,9 ribu. Jumlah tersebut sangat besar dan
memerlukan perhatian yang serius agar seluruh pekerja tersebut terhindar
dari penyakit akibat pekerjaan. Termasuk gangguan jiwa di tempat kerja.
Menurut
Word Health Organisation (WHO), satu dari tujuh pekerja mengalami
gangguan jiwa di tempat kerja. "WHO mengestimasikan dampak kerugian
kumulatif global terhadap masalah kesehatan jiwa pekerja mencapai 16,3
triliun dolar AS," kata Ansyori.
Pemerintah
Provinsi Lampung melalui RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung, kata Ansyori,
konsen terhadap penanganan dan pencegahan gangguan jiwa di tempat
kerja. Dengan memberikan layanan konseling, penyuluhan kesehatan jiwa,
dan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi para pekerja. Hal tersebut, sesuai
tema peringatan tahun ini yaitu 'Mental Health in the Workplace'.
Menurut
Ansyori, jika pekerja jiwanya sakit, produktifitas menurun dan dapat
merugikan perusahaan. Diharapkan, ujar Ansyori, seluruh instansi baik
pemerintah, BUMN, dan swasta dapat meningkatkan perhatian terhadap
pemenuhan fasilitas bagi karyawan. Misalnya, cek kesehatan rutin,
konseling, dan rekreasi bagi penyegaran mental. "Dengan pekerja yang
sehat jiwa, produktifitas meningkat dan keluarga menjadi bahagia," kata
Ansyori. (Red/KN)