Advertisement
BANDAR
LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung menerima 33 lulusan atau
purnapraja Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) Angkatan XXIII 2016
dari Kementerian Dalam Negeri. Serah terima ditandai penyerahan surat
keputusan pegawai negeri sipil (PNS) 100% dari Inspektorat Jenderal
Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Provinsi
Lampung, Senin (23/10/2017).
Para
purnapraja tersebut berasal dari seluruh Indonesia. Mereka akan
bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak tiga orang.
Selebihnya, masing-masing dua di 15 kabupaten/kota. Menurut Pelaksana
Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih,
penyerahan PNS IPDN itu sebagai bagian program membangun Indonesia dari
pinggiran yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat daerah,
desa, dan perbatasan.
"Pemerintah
daerah dapat mendayagunakan PNS IPDN dengan baik. Sehingga
berkontribusi bagi pembangunan daerah," kata Sri Wahyuningsih.
Asisten
Bidang Administrasi Umum, Hamartoni Ahadis, mengajak PNS IPDN
menunaikan tugas dengan sebaik–baiknya dan mewujudkan masyarakat Lampung
yang maju dan sejahtera. "Bersikaplah sebagai aparatur sipil negara dan
pamong yang baik dimana pun ditempatkan. Bersikaplah sopan, santun, dan
rendah hati terutama dalam pengabdian terhadap masyarakat,” ujar
Hamartoni.
Serah terima
tersebut dihadiri Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi
Kepamonganprajaa (IKAPTK) Provinsi Lampung Ali Subaidi. Kemudian
perwakilan pemeritah kabupaten dan kota se-Lampung, serta perwakilan
instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Red/KN)