Advertisement
PESAWARAN -- Desa
Kejadian dan Desa Negararatu, Tegineneng, Pesawaran, dideklarasikan
sebagai Zona Bebas Narkoba. Deklarasi tersebut dilakukan mengingat
narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
"Provinsi
Lampung masuk situasi darurat narkoba. Pemerintah Provinsi Lampung dan
Polda Lampung bersama stakeholder terkait gencar mencegaha dan
memberantas narkoba secara masif dan komprehensif," kata Gubernur
Lampung yang diwakili Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra, Heri
Suliyanto, pada Deklarasi Zona Bebas Narkoba di Desa Kejadian dan Desa
Negararatu, Tegineneng, Pesawaran, Senin (23/10/2017).
Salah
satu bentuk zona tersebut dilakukan pemetaan dan pendataan warga di
Desa Kejadian dan Negararatu Wates, Kecamatan Tegineneng, pada 6–20
Oktober 2017, melibatkan 37 personel gabungan Polda Lampung dan Polres
Pesawaran. Selain itu, digelar sosialisasi dan penyuluhan. Sebanyak 59
warga yang terdiri dari 42 warga Desa Kejadian dan 17 warga Negararatu,
terdata untuk dibina.
Deklarasi ini dapat menjadi momentum mewujudkan Desa Kejadian dan Desa Negarar
atu
menjadi Zona Bebas Narkoba yang diharapkan dapat diikuti daerah lain.
Pada akhirnya, seluruh daerah di Lampung terbebas dari narkoba.
“Saya
mengajak seluruh komponen masyarakat Lampung berkomitmen memerangi dan
memberantas peredaran narkoba di Lampung yang kita cintai ini. Kita
dapat hidup sehat tanpa narkoba dan katakan tidak pada narkoba, karena
dapat merusak dan membunuh generasi muda sebagai penerus harapan
bangsa,” ujar Heri yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Lampung itu.
Kapolda
Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo menargetkan tahun depan angka
kriminal di Lampung lebih rendah dari tahun ini. "Penandatanganan Zona
Bebas Narkoba barangkali yang pertama di Republik ini. Ini bagian
kontemplasi saya merenung bagaimana bisa bermanfaat bagi Provinsi
Lampung. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum pencegahan dan
pemberantasan narkoba," kata Kapolda.
Sedangkan
Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengatakan pembinaan melalui
peningkatan keterampilan sesuai kemampuan warga di Zona Bebas Narkoba.
“Pasca deklarasi bersih narkoba ini, kami akan memfasilitasi keinginan
warga Zona Bebas Narkoba dalam peningkatan ekonomi keluarga termasuk
pendanaan dan pembinaan. Akan ada pos anggaran untuk membuka lapangan
kerja, sentra industri niaga, dan usaha, sehingga dapat menopang
kegiatan ekonomi,” kata Dendi. (Red/KN)