Advertisement
PRINGSEWU - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)
Kabupaten Pringsewu menilai keberpihakan penyelenggara terhadap setiap
pasangan calon menjadi awal pelanggaran pada setiap tahapan Pilgub.
Oleh karena itu, Panwaslu mengawasi setiap pembentukan
penyelenggara ad hoc tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia
Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS).
Mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilukada
mendatang, Fajar Fakhlevi Kordiv PHL mengatakan akan berkoordinasi
dengan stakeholder terkait.
"Artinya begini, kita sudah berusaha koordinasi dengan
stakeholder baik Disdukcapil, Pol PP, Kesbangpol dan dinas-dinas
terkait. Terutama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang agak
riskan, dalam arti, ASN banyak yang kita lihat di lapangan dalam
pemilukada, " ungkapnya, Sabtu (21/10/2017).
Kemudian yang terdekat, lanjut Fajar adalah menghimbau
kepada KPU, meminta data terkait tentang penyelenggaraan recruitmen.
Agar tidak ada penyelenggara yang berpihak pada salah satu peserta
pemilu.
"Selanjutnya kemarin kita juga sudah minta salinan SK
partai, guna koordinasi dengan semua partai politik sehingga parpol
memberikan salinan SK nya ke kami dan kami bisa mencegah terjadinya
keberpihakan penyelenggara terhadap peserta, " ungkapnya.
Kemudian Fajar juga berharap masyarakat ikut serta memberi masukan dalam perekrutan Panwascam ini.
" Masyarakat bebas mengadukan siapa saja, bukan atas dasar like dan dislike tapi atas dasar objectivitas mereka, " harapnya.
Di tempat yang sama, M. Fathul Arifin selaku Kordiv HPP
mengatakan jika nanti ditemukan calon panwascam yang terindikasi dengan
partai politik, pihaknya akan langsung menggugurkan calon anggota yang terindikasi.
"Jika nanti dalam verifikasi kami temukan ada calon anggota Panwascam yang terindikasi partai politik tentu akan kami langsung gugurkan. Karena dalam surat pendaftaran, disitu ada surat pernyataan bahwa calon pendaftar Panwascam tidak aktif atau tidak tergabung dalam kepengurusan parpol di semua tingkatan, " tandasnya. (Harmi/KN)