Advertisement
BANDAR
LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong manajeman
Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUDAM) menggunakan metode computer assisted
test (CAT) sebagai solusi penyesuaian status tenaga kerja sukarela
(TKS). Sebagai langkah awal, Pemprov menggandeng konsultan independen
mengkaji jumlah ideal kebutuhan tenaga kerja, sehingga rekrutmen
profesional dan adil.
“Penyelesaian
status 351 TKS RSUDAM dilakukan bersama Pemprov Lampung, manajemen
RSUDAM dan DPRD Provinsi Lampung terutama mengenai penetapan anggaran,"
kata Asissten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Sulianto saat menerima
perwakilan TKS RSUDAM anggota Serikat Buruh Karya Utama (SBKU), di ruang
rapat Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Kamis (12/10/2017).
Terkait
hal ini, Direktur RSUDAM, Heri Joko Subandrio, mengemukakan
pengangkatan TKS selama ini tidak lewat tes. TKS diterima bekerja untuk
mendapat pengalaman kerja sebagai bekal memperoleh pekerjaan.
"TKS
diangkat dan diberikan SPT lalu dievaluasi setiap tahun sebagai dasar
melaksanakan tugas. Selain itu, setiap TKS diberi pengertian mengenai
status kepegawaian masing–masing dan dituangkan dalam surat pernyataan
bermaterai," kata Heri.
Menurut
Ketua SBKU RSUDAM, Vera Astuti, selama ini TKS bertugas dengan
tanggungjawab yang sama dengan pegawai honorer dan pegawai negeri sipil.
"TKS sedikit banyak memiliki andil dalam kemajuan RAUDAM. Kami
melaksankan tugas secara iklas dan sukarela. Namun kami ingin kejelasan
status untuk meningkatkan kesejahteraan," kata Vera.
Harapan
senada disampaikan Sekretaris Wilayah SBKU Sepriyadi. Menurut dia, TKS
RSUDAM telah bekerja lebih dari dua tahun, bahkan ada yang 15 tahun.
"Jika rekrutmen ulang, kami berharap pertimbangkan masa kerja dan
kompetensi TKS,” kata Sepriyadi. (Red/KN)