Advertisement
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) DPRD Kabupaten Tulangbawang didampingi pimpinan dewan setempat dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung serta tokoh-tokoh masyarakat yang bertindak sebagai pelapor di Pansus SGC, Kamis (7/12) melakukan audiensi kepada pimpinan Komisi II DPR RI.
“Sebelumnya surat permintaan audiensi sudah kami layangkan. Hari ini kami diterima," kata Aliasan, Wakil Ketua DPRD Tulangbawang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Lanjut Aliasan, mengatakan bahwa laporan tersebut adalah hasil kerja Pansus SGC, juga permintaan perlindungan hukum yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Tulangbawang, sejak 15 November lalu sudah disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung. “Termasuk kepada pimpinan DPR RI, Komisi II, III, dan IV DPR RI.”
Aliasan menjelaskan, setelah mempelajari laporan Pansus SGC, banyak hal yang perlu dikonsultasikan, baik kepada DPRD Provinsi Lampung, maupun ke DPR RI. “Ada beberapa instansi vertikal yang perlu didengarkan keterangannya,”ujarnya.
Menurut Aliasan, pihaknya memandang perlu berkoordinasi dengan lembaga legisllatif, baik ditingkat daerah maupun pusat. Sehingga masalah yang sudah terpendam puluhan tahun bisa terungkap secara jelas dan tuntas. “Ini bentuk tanggungjawab moral dan tanggungjawab kami sebagai wakil rakyat di Tulangbawang,” katanya.
Sejak awal terbentuknya Pansus SGC, ungkap Aliasan memang sudah terjadi hambatan-hambatan. “Ada yang menggoda agar Pansus tidak dibentuk. Setelah Pansus terbentuk, juga muncul godaan-godaan kepada anggota Pansus.
”Terkait hal itu, ujar Wakil Ketua DPRD Tulangbawang ini, pihaknya sangat mengapresiasi kegigihan anggota Pansus. “Walau tersisa empat anggota, mereka bisa bekerja dengan maksimal. Sebatas kemampuan yang ada,”ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkait laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Sugar Group Companies (SGC) yang sudah diserahkan kepada Pimpinan DPRD Tulangbawang, sejak Selasa,14 November 2017, Pansus SGC meminta perlindungan hukum kepada pimpinan dewan setempat.
“Setelah kami menyerahkan laporan hasil kerja Pansus 10 November, maka pada 14 November kami meminta perlindungan hukum pada pimpinan dewan,” ungkap Novi Marzani, Ketua Pansus SGC DPRD Tulangbawang.
Kata Novi, Pansus SGC meminta perlindungan hukum, bukan hanya untuk anggota Pansus, tapi juga untuk masyarakat yang melapor dan pihak-pihak yang memberikan keterangan, penjelasan, serta data-data ke Pansus.
Permintaan perlindungan hukum kepada pimpinan DPRD Tulangbawang, jelas Novi, semata-mata dilakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, baik terhadap anggota Pansus, masyarakat, dan pihak-pihak yang memberikan keterangan dan data.
Ini bentuk tanggungjawab Pansus untuk melindungi masyarakat. Persoalan yang ditangani Pansus, terkait dugaan pencaplokan tanah warga dan hak ulayat, bukan persoalan sederhana. Apalagi ini sudah berlangsung puluhan tahun,”ujarnya.
Sebelumnya, pada 10 November 2017 lalu, Pansus SGC menyerahkan laporan hasil kerja mereka kepada pimpinan DPRD Tulangbawang dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.
Dalam laporan Pansus menggambarkan berbagai masalah yang mereka temukan terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di SGC. Selain itu Pansus juga memberikan saran, demi terungkapnya kasus dugaan pencaplokan tanah warga, tanah ulayat, lahan konservasi agar dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait lainnya.
Dokumen hasil kerja setebal 12 halaman itu, berisi 59 point, yang antara lain memandang perlu untuk memanggil sebanyak 14 pihak, diantaranya Gunawan Yusuf, Lee Couhault, keduanya pemilik perusahaan yang tergabung dalam SGC, Joyo Winoto (mantan Kepala BPN Pusat), Arinal Djunaidi (mantan Kepala Dinas Kehutanan), Oemarsono (mantan Gubernur Lampung).
Senada dengan Pansus SGC, Front Lampung Menggugat yang dikomandoi oleh Korpres Hermawan dan Kordum Aprino menyampaikan hasil laporan masyarakat serta hasil kegiatan baik aksi unjuk rasa, dialog publik dan rencana Focus Group Discusion FLM kedepan, saat dihubungi melalui sambungan telepon Aprino menyatakan perjuangan ini harus tuntas dan FLM akan terus memperjuangkan hak rakyat sampai manapun. Ungkap Aprino. (Red/KN)